Berita

Ilustrasi konser/Net

Nusantara

Masih PPKM, Pemprov DKI Batasi Kapasitas dan Jam Operasional Konser

MINGGU, 13 NOVEMBER 2022 | 13:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan penyelenggaraan konser musik di Jakarta.

Menurut Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Andika Pertama, pembatasan penyelenggaraan konser musik tertuang dalam SK Nomor e-1963/PW.01.02 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Covid-19 pada sektor usaha pariwisata.

"Surat Keputusan ini mengatur pembatasan jumlah kapasitas penonton konser musik maksimal 70 persen serta jam operasional penyelenggaran mulai pukul 11.00 hingga 24.00 WIB," ujar Andika Permata, Minggu (13/11).


Menurutnya, keputusan pembatasan penyelenggaraan konser musik ini sesuai  Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada kondisi Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali serta Keputusan Gubernur Nomor 1109 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Covid-19.

"Dalam surat keputusan ini mengatur kewajiban penyelenggara untuk memiliki kompetensi yang berkaitan dengan event venue management guna menyajikan konser yang aman dan kondusif," paparnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah mengintruksikan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta untuk mengurangi izin penyelenggaraan konser musik di Jakarta mengingat kasus Covid-19 belakangan ini tengah meningkat.

Di bulan November ini rencananya akan banyak konser musik yang digelar di Jakarta. Diantaranya Michael Learn To Rock (MLTR) di The Kasablanka Hall tanggal 8 November; Gudfest 18-20 November di Stadion Madya Senayan; Dongkrak Seni UI di Parkiran Aquatic Senayan tanggal 19 November 2022; Tak Kenal Maka Tak Goyang di JIExpo Kemayoran tanggal 19-20 November 2022.

Selajutnya Dewa 19 Ft Ari Lasso, Mulan Jameela dan Hanin Dhiya di Balai Sarbini tanggal 25 November; Soundrenaline 2022 di Allianz Eco Park Ancol Jakarta tanggal 26-27 November 2022; Canapella Fest Festival tanggal 26-27 November 2022 di Gelora Bung Karno; Lexima Fest di Gambir Expo Kemayoran tanggal 27 November 2022; dan Keshi "Hell/Heaven Tour" di  Basket Hall Senayan, Gelora Bung Karno tanggal 28 November 2022.

Sebelumnya festival musik Berdendang Bergoyang yang berlangsung di Istora Senayan dibubarkan aparat kepolisian karena jumlah penonton yang melebihi kapasitas.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya