Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tragedi Kanjuruhan Tak Akan Terjadi Kalau Penyelenggara Liga Paham UU Keolahragaan

MINGGU, 13 NOVEMBER 2022 | 05:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPR RI bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memasifkan sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sebab, pengelolaan olahraga saat ini terkesan hanya berorientasi pada hasil akhir atau prestasi semata.

Padahal, untuk mencapai sebuah prestasi dalam bidang keolahragaan membutuhkan sistem, pendidikan, pembinaan, dan peranan masyarakat dalam industri sport science.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengungkapkan, pada kenyataannya Pemerintah Pusat dan Daerah masih belum paham terhadap keberadaan UU tersebut. Bahkan, organisasi induk sepak bola Indonesia, PSSI tidak mengetahui UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.


"Makanya kita (bersama) Kemenpora untuk segera melalukan sosialisasi di seluruh daerah. Itu sebabnya kita bukan hanya merevisi, tapi merombak semua UU Olahraga," kata politikus Partai Demokrat itu kepada Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (12/11).

Dede menyakini apabila UU yang berisikan 23 bab dan 110 pasal itu diterapkan oleh panitia Liga 1, insiden di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang itu tidak akan terjadi.

"Peristiwa yang mengakibatkan bencana kemanusiaan itu tidak akan terjadi jika UU Keolahragaan ini dibaca dan dilaksanakan oleh liga," tegasnya.

Sebab dalam UU tersebut telah diatur peranan penyelenggara, klub, dan lainnya. Akan tetapi, keengganan atau kemalasan dalam membaca UU ini mengakibatkan adanya tragedi di Stadion Kanjuruhan.

"Makanya kami minta segera buat SOP penyelenggaraan sepak bola yang mengacu pada UU ini. Kalau liga mau main lagi SOP ini harus jalan dan sudah dibentuk task force dalam penyusunan diharapkan akhir november ini selesai dan liga bisa main lagi," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya