Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

Politik

9 Parpol yang Diverfak Berstatus BMS, KPU Beri Kesempatan Perbaiki Dokumen Persyaratan

RABU, 09 NOVEMBER 2022 | 16:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil pelakasanaan verifikasi faktual (verfak) sejak 15 Oktober hingga 4 November 2022 lalu telah diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada partai politik yang mengikuti tahapan ini.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, penyerahan hasil verfak ini diatur dalam Keputusan KPU RI 384/2022 tentang Pedoman Teknis Bagi KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

"Berdasarkan Keputusan KPU RI No. 384 Tahun 2022, Rabu, 9 November 2022 adalah penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotan kepada partai politik," ujar Idham saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/11).


Berdasarkan norma dalam beleid itu, Idham menegaskan bahwa KPU RI belum bisa mengumumkan hasil verfak yang telah dilaksanakan jajarannya di tingkat kabupaten/kota.

"Ini bukan pengumuman, tapi penyampaian hasil verifikasi faktual kepada partai politik," sambungnya menegaskan.

Meski begitu, Idham memastikan bahwa untuk saat ini publik sudah bisa mengetahui gambaran umum dari hasil verfak yang telah dilaksanakan selama 3 pekan yang lalu.

Sebabnya, setelah ini KPU RI masih akan melaksanakan satu tahapan yang harus dijalankan, dan ini diberlakukan terhadap 9 parpol yang hasilnya verfaknya belum memenuhi syarat.

Tahapan yang dimaksud adalah tahapan verifikasi perbaikan yang akan dimulai pada Kamis besok (10/11).

"Ke-9 parpol yang diverifikasi faktual tersebut berstatus BMS (Belum Memenuhi Syarat)," urai Idham mengenai hasil verfak.

Maka dari itu, Idham meminta 9 parpol yang hasil verfaknya BMS untuk menjalankan tahapan verfak perbaikan.

"Bagi 9 partai politik yang diverifikasi faktual, di rentang tanggal 10-23 November 2022, disilahkan memperbaiki persyaratan kepengurusan dan keanggotaan berdasarkan hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan pada tanggal 15 Oktober-4 November 2022," demikian Idham mengimbau.

Adapun 9 parpol yang mengikuti tahapan verfak dibagi ke dalam 2 kategori. Yakni parpol yang pernah ikut pemilu sebelumnya namun tak lolos parliamentary threshold (PT), dan parpol baru.

Sebanyak 5 parpol masuk kategori parpol yang lolos PT dan harus mengikuti tahapan verfak di antaranya PBB, Hanura, Garuda, Perindo, dan PSI.

Sementara, 4 parpol yang tergolong baru adalah PKN, Partai Gelora Indonesia, Partai Buruh dan Partai Ummat.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya