Berita

Pemeran video kebaya merah saat dirilis Polda Jawa Timur/RMOLJatim

Presisi

Video Kebaya Merah, Pemeran Pria Bos EO, Perempuannya Model

SELASA, 08 NOVEMBER 2022 | 18:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Identitas dua tersangka pemeran video porno "Kebaya Merah" terungkap. Pemeran pria berinisial ACS asal Surabaya merupakan Bos event organizer (EO). Namun belum diketahui bergerak dalam kegiatan apa yang sering ditangani ACS. Sedangkan pemeran perempuan berinisial AH adalah seorang model asal Malang, Jawa Timur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Farman menegaskan, kedua pemeran video porno tersebut adalah pasangan kekasih.

"Mereka pasangan kekasih. Yang pria pemilik EO (event organizer) dan yang perempuan model," tegas Farman dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (8/11).


Lebih lanjut Farman menyampaikan, dari barang bukti yang disita ditemukan ada 92 video porno produksi mereka berdua.

"Selama setahun ada 92 produksi video porno pesanan. Pesanan itu dari akun twiter. Dan harga per video berbeda-beda tergantung judul pesanan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, dua pemeran video porno yang viral di media sosial (Medsos) dengan judul "Kebaya Merah" telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Farman menjelaskan, hasil penyelidikan terhadap tersangka dan barang bukti didapatkan ada 92 video porno produksi kedua tersangka berinisial ACS (pria) dan AH (perempuan).

"Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno. Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun," terang Farman.

Diketahui, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan penangkapan dua orang pemeran video mesum kebaya merah yang viral di sosial media (Sosmed). Kedua pelaku ialah seorang pria berinisial ACS asal Surabaya dan seorang wanita berinisial AH asal Malang.

Farman mengaskan, penangkapan yang dilakukan Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, dilakukan pada, Minggu 6 November 2022.

"Iya benar sudah dilakukan penangkapan kemarin malam sekitar jam 21.00 WIB oleh Subdit V Siber," ujar dia.

Lebih lanjut Farman menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan di Surabaya. Tepatnya di daerah Medokan, Rungkut Surabaya.

"Dua orang, seorang laki-laki berinisial ACS dan seorang perempuan berinisial AH. Penangkapan dilakukan di daerah Medokan," katanya.

Kombes Farman memastikan, mereka membuat video mesum itu di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya. Namun, pihaknya belum membeberkan kapan video itu dibuat.

"Kemungkinan masyarakat menduga itu kebaya yang digunakan seperti masyarakat Bali. Tapi itu bukan di Bali, dilakukan di Surabaya, di salah satu hotel wilayah Gubeng ya. Kita pastikan, kita sudah mengetahui kamarnya dan pastikan seperti yang kita datangi beberapa waktu lalu," tambahnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya