Berita

Susi, ART Ferdy Sambo sata peluk PC di persidangan hari ini/Repro

Hukum

Susi ART Ferdy Sambo yang Diduga Beri Keterangan Palsu Peluk Erat PC di Persidangan Hari Ini

SELASA, 08 NOVEMBER 2022 | 15:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi memeluk sang majikan diperlihatkan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo (FS) dan Putri Chandrawathi (PC) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Selasa (8/11).

Susi yang hadir sebagai saksi bersama 10 orang lainnya di Ruang Sidang Utama PN Jaksel langsung menghampiri PC yang sudah berada di barisan tempat duduk penasihat hukumnya.

Nampak, Susi yang mengenakan kemeja putih dipadu jeans hitam dengan kerudung hitam bermotif bunga langsung memeluk erat PC usia bersalaman.


PC merespon pelukan Susi dengan dekapan yang erat pula, sembari berbisik beberapa kata.

Momentum itu terjadi tidak sampai 10 detik.

Setelah itu, Susi juga langsung mengahampiri FS yang duduk di pojok sebelah kanan kuasa hukumnya untuk sekadar bersalaman.

Dalam sidang lanjutan pada 31 Oktober 2022 lalu Susi memberikan kesaksiannya untuk kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Saat itu Susi diprotes Majelis Hakim Persidangan Perkara di PN Jaksel karena terlalu sering menjawab "tidak" saat ditanya.

Selain itu, Susi juga beberapa kali mengubah keterangannya dalam persidangan, sehingga Majelis Hakim memperingatkannya bisa dipidana apabila memberikan keterangan palsu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya