Berita

Ketum Partai Mahasiswa Indonesia (PMI), Eko Pratama (kemeja hitam)/RMOL

Hukum

Bela Firli Bahuri, Partai Mahasiswa Minta Semua Pihak Tak Berprasangka Buruk atas KPK

SENIN, 07 NOVEMBER 2022 | 21:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kedatangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendampingi tim penyidik dan tim dokter ke kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di Papua dinilai tidak melanggar aturan perundang-undangan.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Mahasiswa Indonesia (PMI), Eko Pratama yang turut mengomentari persoalan kontroversi yang muncul di tubuh lembaga antirasuah KPK setelah Firli menemui Lukas beberapa hari lalu.

"Pimpinan lembaga penegak hukum, menemui orang yang sedang berperkara, dalam kapasitas sebagai pimpinan yang memimpin penyidikan dan pertemuan tersebut dilakukan secara terbuka dan informasinya kemudian disampaikan ke publik, ini salahnya di mana? Dan apa yang sebenarnya dipersoalkan?" ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/11).


Eko menegaskan, pihaknya memberikan dukungan dengan langkah yang dilakukan Firli menemui Lukas Enembe dalam rangka penegakan hukum. Eko memastikan, langkah Ketua KPK tersebut bukan dorongan kepentingan politik apapun, akan tetapi murni penegakan hukum.

Eko menilai, apa yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri adalah bagian dari upaya penegakan hukum. Bagi Eko, selama dalam konteks menjalankan tugas penyidikan kami rasa itu bukan persoalan.

"Dan kami mendukung apapun upaya KPK dalam menegakkan kasus yang sedang ditangani saat ini," kata Eko.
 
Karena itu, Eko mengajak semua pihak untuk terus mengawasi kinerja KPK serta mendukung segala upaya KPK untuk melenyapkan korupsi dari Indonesia.

"Terakhir, kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak berprasangka buruk atas segala upaya yang dilakukan oleh KPK, dan harusnya kita mendukung segala bentuk upaya penegakan hukum yang sedang ditempuh," pungkas Eko.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya