Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Net

Politik

Usai Dilantik jadi Pj Gubernur, Heru Budi Hadiri Rapat Paripurna Perdana dengan DPRD DKI

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 20:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usai dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono langsung tancap gas menghadiri rapat paripurna perdananya dengan DPRD DKI Jakarta, Senin (17/10).

Pada kesempatan ini, Heru menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencabutan Peraturan Daerah 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi; dan Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, atas ketelitian dalam mencermati seluruh substansi materi Raperda," ujar Heru.


Heru menjelaskan, disetujuinya Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi ini menjadi Peraturan Daerah, telah menjadi amanat UU 11/2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya, yang merupakan bentuk kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung percepatan peningkatan nilai investasi dan kemudahan berusaha.

Selanjutnya, kata Heru, eksekutif telah mengundangkan Peraturan Gubernur 31/2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR WP) Provinsi DKI Jakarta.

"Melalui Peraturan Gubernur 31/2022 tentang RDTR WP Provinsi DKI Jakarta, kami akan terus mengoptimalkan dan mendukung terwujudnya pemanfaatan ruang yang produktif secara berkelanjutan melalui upaya integrasi kebijakan pembangunan nasional dan sektoral, mengakomodasi dinamika pembangunan di DKI Jakarta, serta penguatan pelembagaan penataan ruang," jelasnya.

Selain itu, Perda ini juga menjadi penyemangat eksekutif untuk mengajak berbagai pihak dalam menumbuhkan dan meningkatkan perhatian serta kepedulian terhadap para penyandang disabilitas, untuk berkolaborasi bersama Pemprov DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan prestasi bagi penyandang disabilitas di segala bidang.

Heru berharap, Perda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini menjadi barometer bagi Perda serupa di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Sehingga tercipta sumber daya manusia disabilitas yang unggul dan sejahtera di Indonesia.

"Eksekutif berharap agar dewan terus mengawal dan memberikan masukan dalam setiap pelaksanaan berbagai ketentuan Perda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di DKI Jakarta," pungkas Heru.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya