Berita

Ferdy Sambo saat digelandang ke mobil tahanan/Ist

Hukum

Salinan Dakwaan Telah Diberikan Jaksa kepada Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

RABU, 12 OKTOBER 2022 | 04:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah memberikan salinan dakwaan terhadap para terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigdir J dan kasus menghalangi penyidikan kasus pembunuhan itu.

"Penuntut umum sudah menyerahkan salinan ke terdakwanya," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/10).

Ketut memastikan JPU sudah menyerahkan salinan dakwaan dua kasus tersebut kepada seluruh tersangka dalam perkara itu.


"Semua terdakwa. Kalau belum ada terdakwa, mungkin tersangkanya diserahin. Kalau tidak ada penasihat hukumnya, mungkin diserahin ke terdakwanya," ujar Ketut.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua sendiri telah ditetapkan lima orang tersangka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sementara di perkara menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Lalu, Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan AKP Irfan Widyanto eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya