Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL

Politik

Gugatan Ditolak PTUN, Partai IBU Melawan

SABTU, 08 OKTOBER 2022 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait hasil pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal tersebut terkonfirmasi dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta yang diakses Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/10).

Dalam SIPP disebutkan, putusan PTUN menolak gugatan Partai IBU disampaikan pada 22 September 2022 lalu. Partai IBU pun telah mendaftarkan upaya perlawanan ke PTUN pada Kamis (6/10).


PTUN sendiri sudah menetapkan Majelis Hakim, Panitera Pengganti, dan Jurusita untuk memproses upaya perlawanan yang diajukan Partai IBU pada Jumat kemarin (7/10).

Adapun pokok gugatan Partai IBU teriri dari lima poin. Pertama, menyatakan Partai IBU memenuhi Persyaratan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum.

Kedua, membatalkan surat model pengembalian pendaftaran partai dengan judul "Tanda Pengembalian Data dan Dokumen Persyaratan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum".

Ketiga, membatalkan sipol sebagai penentu kelolosan terpenuhinya Persyaratan Pendaftaran Partai IBU sebagai calon peserta Pemilu.

Keempat, membatalkan secara sistematis administrasi pendaftaran Partai IBU sebagai calon peserta pemilu dalam sipol, baik menyangkut syarat minimal dan penentuan Kabupaten/Kota dan Kecamatan yang ditentukan oleh KPU RI dan tetap mengacu kepada Pasal 177 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

Kelima, menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam Perkara ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya