Berita

Ferdy Sambo saat diserahkan penyidik Polri kepada Kejaksaan/Ist

Hukum

Jampidum Janji Seret Ferdy Sambo ke Pengadilan Paling Lambat Senin Pekan Depan

RABU, 05 OKTOBER 2022 | 13:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo telah diserahkan oleh penyidik Polri kepada kejaksaan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyampaikan bahwa pihaknya akan optimal untuk merampungkan berkas dakwaan, sehingga sesegera mungkin menyeret Ferdy Sambo ke meja hijau alias pengadilan.

"Kami sesegera mungkin melimpahkan, kami minta paling lambat hari Senin sudah di pengadilan, saya sudah gariskan hari Senin," kata Fadil kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10).


Adapun nantinya, kata Fadil, Ferdy Sambo bakal disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fadil menegaskan, dipercepatnya pelimpahan berkas dakwaan ini merupakan komitmen pihaknya untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada masyarakat, wabil khusus terhadap pihak yang berperkara.

"Karena kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, sehingga kami tidak menunda-nunda waktu pelaksanaan pelimpahan ke pengadilan," ujarnya.

Hari ini, penyidik polri resmi melimpahkan para tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada kejaksaan. Adapun para tersangka itu ialah Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf, dan istrinya Putri Candrawathi.

Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP, junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara selambat-lambatnya 20 tahun.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

Senin, 09 Februari 2026 | 12:07

Informan FBI Ungkap Dugaan Epstein Mata-mata Mossad

Senin, 09 Februari 2026 | 12:02

Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

Senin, 09 Februari 2026 | 11:55

Mantan Menteri Kebudayaan Prancis dan Putrinya Terseret Skandal Epstein

Senin, 09 Februari 2026 | 11:38

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 11:32

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

Senin, 09 Februari 2026 | 11:26

Langkah Prabowo Kembangkan Energi Terbarukan di Papua Wujud Nyata Keadilan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:25

WNA China Tersangka Kasus Emas 774 Kg Diamankan Saat Diduga Hendak Kabur ke Perbatasan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:16

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

Senin, 09 Februari 2026 | 10:51

Februari 2026 Banjir Tanggal Merah: Cek Long Weekend Imlek & Libur Awal Puasa

Senin, 09 Februari 2026 | 10:46

Selengkapnya