Berita

Ferdy Sambo saat diserahkan penyidik Polri kepada Kejaksaan/Ist

Hukum

Jampidum Janji Seret Ferdy Sambo ke Pengadilan Paling Lambat Senin Pekan Depan

RABU, 05 OKTOBER 2022 | 13:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo telah diserahkan oleh penyidik Polri kepada kejaksaan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyampaikan bahwa pihaknya akan optimal untuk merampungkan berkas dakwaan, sehingga sesegera mungkin menyeret Ferdy Sambo ke meja hijau alias pengadilan.

"Kami sesegera mungkin melimpahkan, kami minta paling lambat hari Senin sudah di pengadilan, saya sudah gariskan hari Senin," kata Fadil kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10).

Adapun nantinya, kata Fadil, Ferdy Sambo bakal disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fadil menegaskan, dipercepatnya pelimpahan berkas dakwaan ini merupakan komitmen pihaknya untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada masyarakat, wabil khusus terhadap pihak yang berperkara.

"Karena kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, sehingga kami tidak menunda-nunda waktu pelaksanaan pelimpahan ke pengadilan," ujarnya.

Hari ini, penyidik polri resmi melimpahkan para tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada kejaksaan. Adapun para tersangka itu ialah Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf, dan istrinya Putri Candrawathi.

Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP, junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara selambat-lambatnya 20 tahun.



Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya