Berita

Abdul Hanan Mohammadi/Net

Dunia

Jurnalis yang Ditangkap Taliban dan Disiksa Akhirnya Dibebaskan

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 16:14 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Aparat keamanan Afghanistan akhirnya membebaskan wartawan kantor berita Pajhwok  di Provinsi Kapesa Tengah.

Abdul Hanan Mohammadi telah dibebaskan dari tahanan setelah hampir empat bulan berada dalam tahanan, menurut sebuah pernyataan pada Jumat (30/9).

Mohammadi, yang juga wakil ketua Federasi Asosiasi Jurnalis Independen (FIJA), ditangkap aparat keamanan pada 12 Juni saat sedang menyiapkan laporan.


Mohammadi selama pembicaraan telepon dengan Pajhwok Afghan News mengkonfirmasi pembebasannya.

Pemimpin Asosiasi Jurnalis Azad Afganistan menyambut pembebasan Mohammadi.

Ia, saat tahu Mohammadi ditangkap oleh Taliban,  segera menemui pejabat lokal dan pusat untuk menuntut pembebasan Mohammdi.

Sebuah sumber mengatakan  bahwa selama dalam tahanan Mohammadi disiksa secara brutal oleh intelijen Taliban di penjara Kapisa.

Menurut sumber tersebut, pemberontak Taliban membawa Mohammadi ke Direktorat Intelijen 40 di Kabul.

Taliban menangkap Mohammadi saat menyiapkan laporan pada 12 Juni tahun ini. Sejak saat itu, lembaga-lembaga pendukung jurnalis tidak dapat menemukan cara untuk mengeluarkannya dari penjara Taliban.

Taliban belum memberikan rincian tentang motif di balik penangkapannya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya