Berita

Putri Candrawathi hanya diam ketika ditanya wartawan usai wajib lapor di Bareskrim Polri/Ist

Hukum

Wajib Lapor ke Bareskrim, Putri Candrawathi Diam Seribu Bahasa

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 14:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hanya diam seribu bahasa ketika datang ke Bareskrim Polri untuk wajib lapor sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Putri yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis hanya membisu ketika berondongan pertanyaan wartawan yang telah menunggu kedatangannya.

“Siap untuk ditahan bu Putri,” tanya wartawan.


Putri tetap bergeming, dan berlalu menghindari sodoran microphone wartawan dan sorot lensa kamera. Istri Ferdy Sambo ini digiring langsung oleh pihak berwenang usai dilakukan pemeriksaan di ruang kesehatan gedung Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menyampaikan bahwa tim penyidik akan mengambil langkah lanjutan usai berkas perkara dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan, dan hasil pemeriksaan tim dokter terhadap putri keluar dan diserahkan kepada penyidik.

Namun Dedi tak ingin berandai-andai langkah lanjutan ini apakah dilakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi atau tidak.

“Ya saya tidak berani berandai-andai dulu,” kata Dedi.

Yang pasti, Dedi mengatakan jika rekomendasi dokter terhadap kondisi Putri Candrawathi memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan maka penyidik akan mengambil langkah-langkah berikutnya.

“Mulai hari ini dari kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik, dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter dan nnti hasilnya disampaikan ke penyidik. Sehingga apabila sudah P21 baru penyidik akan mengambil langkah berikutnya,” demikian Dedi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya