Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat membuka kegiatan Jakarta Innovation Days di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/9)/Ist

Politik

Sentil Kebijakan Ahok Larang Motor Lewat Sudirman-Thamrin, Anies: Itu Tak Berkeadilan

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 15:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebuah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah atau penguasa sudah seharusnya mengutamakan prinsip keadilan. Jangan sampai sebuah kebijakan hanya menguntungkan satu pihak tapi justru merugikan pihak lain.

Prinsip keadilan inilah yang dimunculkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat menyentil kebijakan Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang melarang sepeda motor melintasi Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.

Menurut Anies Baswedan, kebijakan itu tidak memiliki asas berkeadilan dan bisa menganggap pengendara sepeda motor merupakan kelompok yang mengganggu pemandangan kota.
 

 
"Jangan sampai, misalnya dulu ada gagasan Jalan Sudirman-Thamrin tidak boleh dilewati motor," sindir Anies saat membuka kegiatan Jakarta Innovation Days di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/9).
 
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memandang larangan sepeda motor memasuki Jalan Sudirman-Thamrin berimbas pada mata pencaharian masyarakat.

Ia pun mencontohkan, jika larangan tersebut masih berlaku maka 500 ribu ojek online kehilangan potensi pendapatan yang bisa diraih dari pesanan di Jalan Sudirman-Thamrin.
 
Karena iru, saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies langsung menghapus aturan tersebut dan sepeda motor kembali diperbolehkan mengaspal di Jalan Sudirman-Thamrin.
 
"Jadi, jangan sampai ketika kita sudah makmur, keadilan itu tidak menjadi bagian dari perhatian kita. Ini terjadi di tingkat pengambilan kebijakan bahwa inginnya kita adil, ketika sudah dapat keadilan, tidak menjadi prioritas. That must not happen," tegas Anies.
 
Mantan Rektor Universitas Paramadina itu juga menegaskan, pemerintah tak bisa mengambil kebijakan yang hanya menguntungkan sebagian pihak karena harus menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakatnya.
 
"Jangan sampai kita yang sudah makmur itu lupa sudah dimakmurkan oleh kota kita, difasilitasi oleh kota kita, lalu tidak mau berbagi lagi. Ini sering terjadi. Kita yang sudah mendapatkan itu tidak mau yang lain untuk mendapatkan. Kebijakan tidak boleh lagi seperti itu," demikian Anies.

Saat menjabat Gubernur DKI, Ahok menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195 Tahun 2014 juncto Pergub DKI Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Berdasarkan Pergub tersebut, sepeda motor yang melintas di jalan protokol tersebut dianggap melanggar aturan lalu lintas.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya