Berita

Arief Poyuono dan Ade Armando/Net

Politik

Ade Armando Bela PT Titan, Arief Poyuono: Lebih Murah Gunakan Buzzer Ketimbang Bayar Angsuran Kredit Ratusan Miliar

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 21:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono merasa heran dengan Ade Armando yang menyebut PT Titan Infa Energy dizolimi, padahal mengemplang kredit di Bank Mandiri.

“Dizolimi yang mana, yang dirugikan Bank Mandiri kok dizolimi. Waras gak ya si Ade Armando ya,” kata Arief dalam video dirinya saat berbincang santai diunggah akun Youtube Keynes Jhon, Senin (26/9).

“Aku curiga, jangan-jangan karena dipukulin, dikeroyok jadi rada-rada gitu kan,” imbuh Arief.


Arief kemudian membeberkan fakta bahwa PT Titan Infra Energy merupakan debitur kredit dari konsorsium sejumlah bank yaitu Credite Suisse, CIMB Niaga dan Travigura senilai 133 juta dolar AS atau Rp 1,9 triliun serta Bank Mandiri yang menjadi lead creditor senilai 266 juta dolar AS. Dari konsorsium sejumlah bank itu, PT Titan mendapat kucuran dana kredit senilai 5,8 triliun.

Namun, lanjut Arief, Titan Infa Energy tidak melakukan pembayaran angsuran kredit selama dua tahun.

“Ade justru malah membela pengemplang kredit. Hari ini yang dirugikan Bank Mandiri,” sesal Arief.

Arief yang mengikuti kasus kredit macet PT Titan di Bank Mandiri ini makin tidak mengerti, ketika alasan Titan tidak membayar angsuran kreditnya lantaran kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

“Tapi kok bagi-bagi deviden PT Titan itu kepada pemegang saham,” tanya Arief.

Lalu Arief mengungkap, PT Titan melakukan perkombakan direksi tanpa persetujuan Bank Mandiri sebagai pemberi kredit yang seharusnya tidak bisa dilakukan ketika ada perjanjian kredit.

“Dalam perjanjian kredit yang diikat oleh bank, selain Collateral (jaminan) biasanya bank meminta juga, apabila ada pergantian manajemen itu harus dilapor. Kedua dia harus melapor laporan keuangannya. Terus tidak boleh membagi deviden, sebelum kreditnya dibayar. Ya ini gak bayar angsuran hampir dua tahun terus bagi-bagi deviden,” beber Arief.

Pemberian dividen sebesar Rp 297,25 miliar kepada pemilik Titan, yang disisihkan dari laba 2021 kepada pemegang saham PT Titan ini kata Arief, sangat keterlaluan, mengingat pada 2020, perusahaan tersebut tidak membayar cicilan kreditnya karena mengaku terkena dampak pandemi Covid-19.

“Ini bisa disebut tindak pidana penggelapan,” tegas Arief.

Kemungkinan, kata Arief, PT Titan lebih memilih menyewa buzzer yang biayanya lebih murah ketimbang menunaikan kewajibannya untuk membayar angsuran kredit berjumlah hampir 6 triliun itu ke Bank Mandiri.

“Menggunakan buzzer kan jauh lebih murah daripada bayar kredit ke Bank Mandiri. Mungkin bayar ke buzzernya sekitar 100 atau 200 juta, bayar angsuran kreditnya bisa ratusan miliar,” pungkas Arief.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya