Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat terima penghargaan dari BKN/RMOLJakarta

Politik

Jelang Pensiun, Anies Bawa Pemprov DKI Raih Penghargaan BKN

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 13:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejak menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berhasil mengantarkan Pemprov DKI Jakarta meraih berbagai penghargaan.

Teranyar, Pemprov DKI Jakarta kembali memperoleh penghargaan dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional) dalam kategori Penilaian Kompetensi Pemerintah Provinsi Tipe Besar, serta Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT.

Penghargaan ini, dipersembahkan Anies jelang berakhir masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober mendatang.


"Atas nama Provinsi DKI Jakarta menyampaikan terima kasih atas penghargaan BKN Award 2022 yang telah diberikan, dan kami akan terus berbenah dalam meningkatkan Manajemen ASN," ujar Anies di Hotel Aston Kartika Tower, Grogol, Jakarta Barat, pada Senin (26/9).

Menurutnya, penghargaan ini adalah cermin dari setiap upaya yang telah dilakukan Pemda dalam mewujudkan pelayanan dan peningkatan kualitas terhadap SDM-nya.

"Sehingga mampu memberikan performa terbaik untuk melayani masyarakat," sambungnya.

Di samping itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengucapkan selamat kepada ASN Provinsi/Kabupaten dan Kota lainnya yang telah menerima penghargaan, serta mengharapkan peningkatan pelayanan kepegawaian semakin baik di wilayahnya masing-masing.

Hal ini karena ASN turut menentukan baik buruknya pemberian pelayanan dan akselerasi kesejahteraan bagi masyarakat. Namun baik atau buruknya ASN juga ditentukan oleh tata kelola kepegawaian karena dengan pengelolaan yang baik, diharapkan akan tercipta ASN yang profesional, berkinerja, dan terus berkembang, serta sejahtera.

"Peranan manajemen SDM akan sangat menentukan keberhasilan dan kegagalan organisasi dalam mencapai tujuan organisasi," tegas Anies.

Oleh karena itu, mantan Rektor Universitas Paramadina itu turut mengimbau pengelola kepegawaian di Jakarta mempunyai kewajiban untuk memahami perubahan yang semakin kompleks dalam tuntutan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Hal ini juga untuk mengantisipasi perkembangan teknologi, sehingga pengelola kepegawaian juga dapat memberikan kebutuhan yang tepat bagi ASN.

"Selain tentang pengelolaan kepegawaian, dalam UU 5/2014 tentang ASN juga mengamanatkan ASN untuk netral dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapapun, karena karena ASN adalah tenaga profesional yang menjadi motor pemerintahan," pungkas Anies.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya