Berita

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza)/Net

Nusantara

Pulau G Teluk Jakarta Diarahkan untuk Kepentingan Publik

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2022 | 09:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pulau G di Teluk Jakarta hasil reklamasi akan diarahkan untuk kepentingan publik. Penegasan ini sebagaimana disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (24/9).

Prinsipnya, kata Ariza, semua wilayah DKI Jakarta akan difungsikan sebaik mungkin, semaksimal mungkin, seoptimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan masyarakat Indonesia.

Namun, Ariza mengaku belum mengetahui rencana kawasan pulau reklamasi itu akan diarahkan sebagai kawasan permukiman.

"Ini kan baru dalam pembahasan, nanti segera kami sampaikan," kata Ariza.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 31 tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta Pasal 192 ayat 2 huruf a disebutkan Pulau G sebagai pulau reklamasi masuk sebagai zona ambang.

Selanjutnya, dalam ayat 3 pasal tersebut dijelaskan kembali bahwa Pulau G tersebut diarahkan untuk kawasan permukiman.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto menjelaskan, Pulau G diarahkan untuk kawasan permukiman karena kebutuhan hunian masih banyak.

Namun, ia tidak merinci estimasi kebutuhan hunian di Jakarta sehingga pulau reklamasi itu diarahkan sebagai kawasan permukiman sesuai Pergub RDTR itu.

"Sekarang kan kebutuhan warga terhadap kebutuhan permukiman masih banyak," kata Heru setelah sosialisasi Pergub RDTR di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/9).

Peruntukan Pulau G tersebut, kata dia, akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Daerah (Perda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Nanti di (Perda) RTRW-nya akan diatur kan sekarang diambangkan karena belum diatur lebih lanjut, itu harus diatur di Perda," demikian Heru.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya