Berita

Mendag Zulkifli Hasan saat melepas pengiriman Minyakita di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur/Ist

Nusantara

Tingkatkan Ketersediaan Minyak Goreng, Mendag Kembali Lepas “Minyakita” untuk Wilayah Timur Indonesia

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2022 | 00:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Berbagai upaya terus dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam memastikan ketersediaan minyak goreng di tengah masyarakat.

Teranyar, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melepas 36 kontainer "Minyakita" di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur melalui tol laut. Pelepasan kontainer Minyakita dengan tujuan Maluku Utara tersebut berlangsung Sabtu (24/9).

“Pelepasan 36 kontainer Minyakita dengan memanfaatkan program Gerai Maritim hari ini merupakan upaya Kemendag dalam melakukan percepatan pendistribusian Minyakita ke seluruh Indonesia," kata Zulkifli Hasan.


"Tujuannya untuk meningkatkan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga minyak goreng di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah timur Indonesia," sambungnya.

Pendistribusian ini memanfaatkan program Gerai Maritim yang bersinergi dengan pemanfaatan Tol Laut ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP).

Dalam pengiriman kali ini, Kementerian Perdagangan kembali bekerja sama dengan ID Food, serta melibatkan PT Mahesi Agri Karya dan PT Priscolin sebagai penyedia Minyakita.

Pengiriman ini dilakukan melalui Trayek 10 dengan menggunakan KM Logistik Nusantara 5 sebanyak 36 kontainer atau 607 ton atau setara sekitar 674.400 liter dengan PT Pelni (Persero) sebagai operator.

Sebelumnya, pada tahap pertama, telah dilakukan pengiriman dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Kupang, Timika, dan Merauke dengan jumlah muatan 40 kontainer atau 669,6 ton atau setara 744.000 liter.

Pemanfaatan program Gerai Maritim bersinergi dengan pemanfaatan Tol Laut ke daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP). Gerai Maritim merupakan salah satu upaya Kementerian Perdagangan dalam memperkecil disparitas harga antar wilayah, khususnya barang kebutuhan pokok dan barang penting serta kelancaran arus barang.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Program tersebut sudah dimulai sejak Juni 2015, yang kemudian pada 2016 bersinergi dengan pemanfaatan Tol Laut Kementerian Perhubungan yang diluncurkan pada November 2015.

Kegiatan percepatan pendistribusian Minyakita ini dilaksanakan melalui kerja sama antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, BUMN Pangan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

“Harapan kami agar semua pihak dapat bekerja sama dalam memaksimalkan percepatan pendistribusian Minyakita ini sehingga minyak goreng dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET). Selain itu, agar dapat mencapai tujuan utama yaitu stabilisasi ketersediaan dan harga barang kebutuhan pokok di seluruh wilayah Indonesia,” papar Mendag.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan merespons kebijakan pemerintah untuk memproduksi dan menyalurkan minyak goreng kemasan rakyat merek Minyakita dengan kemasan dan kualitas minyak goreng yang sangat baik.

Turut hadir dalam pelepasan Minyakita Kepala Badan Pangan Nasional Arif Prasetyo Adi, Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Laut dan Logistik Maritim Kementerian Perhubungan R. Agus H. Purnomo, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Drajat Irawan.

Juga Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PT Pelni Yossianis Marciano, Direktur Utama BUMN Holding Pangan ID Food Frans Marganda Tambunan, dan Direktur Komersil dan Operasional PT BGR Logistik Indonesia Syailendra.

Sementara ikut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra, serta Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya