Berita

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin/RMOLJakarta

Presisi

Bersenjata, Seorang Pengedar Sabu Sempat Melawan saat Ditangkap Polisi

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 18:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat sempat mendapat perlawanan saat hendak mengamankan pengedar sabu berinisial PS (23).

Rupanya, PS adalah hendak melawan dengan senjata api jenis air softgun dan juga senjata tajam berupa celurit.

"Di TKP sedikit perlawanan karena yang bersangkutan punya sajam dan senpi dan anak panah yang diperoleh melalui online," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin di Mapolres Metro Jakpus, Kamis (22/9).


Bukan hanya itu, Komarudin menyebut pistol air softgun yang berwarna krem melekat erat pada tubuh PS.

Beruntung, PS bisa bersifat lebih kooperatif dan langsung diamankan penyidik.

"Alhamdulilah tak ada anggota yang terluka tapi pada saat digerebek yang bersangkutan sempat keluarkan senpi dugaan kami akan lakukan perlawanan," kata Komarudin.

Fakta lainnya, selain hendak melakukan perlawanan, PS rupanya mantan residivis kasus tawuran yakni penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa.

"Tersangka PS ini adalah residivis kasus pengeroyokan yang korbannya meninggal dunia dan jalani hukuman 5 tahun," kata Komarudin.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan IH (21), dan AS (21) dengan barang bukti narkotika sabu sebanyak 569,58 gram dan ganja 9,45 gram.

Para tersangka pun dijerat pasal 114 sub pasal 112 junto132 serta sub 111 ayat 2 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya