Berita

Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Rieke Dyah Pitaloka (tengah)/RMOL

Politik

Badan Pengkajian MPR RI Diminta Bawaslu Kaji Optimalisasi SDM dan Anggaran Penyelenggara Pemilu

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Optimalisasi sumber daya manusia (SDM) dan anggaran penyelenggara Pemilu menjadi dua hal yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ketika menerima audiensi Badan Pengkajian MPR RI.

Audiensi tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu RI dan sejumlah anggota Badan Pengkajian MPR RI di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (22/9).

Anggota Badan Pengkajian MPR RI yang memimpin rombongan, Rieke Diah Pitaloka menjelaskan, Bawaslu telah menyampaikan beberapa kendala terhadap pihaknya mengenai teknis pelaksanaan Pemilu.

"Yaitu untuk pengoptimalan SDM Bawaslu, support politik anggaran dan sebagainya," ujar Rieke.

Meski masukan yang disampaikan Bawaslu RI bersifat teknis, Rieke memastikan akan mendalami hal tersebut di MPR RI dan bahkan juga di DPR RI.

Pasalnya, dia mengatakan bahwa dalam Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) seluruh kementerian/lembaga harus bekerja sesuai dengan visi misi bangsa yang tertuang pada alinea kedua UUD 1945.

"Dan saya kira itu adalah persoalan teknis dan penting. Dan itu bisa kemudian menguat ketika visi misi kita sama," katanya.

"Jadi kalau visi misinya sama, maka paling tidak titik temunya di Bawaslu adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indoensia itu juga termasuk penyelenggara pemilunya," sambungnya.

Sebagai salah satu contoh dari amanat alinea keempat UUD 1945 yang bisa diimplementasikan penyelenggara Pemilu, disebutkan politisi PDI Perjuangan ini, adalah melindungi para petugas KPU dan Bawaslu dari atas sampai bawah.

"Kalau penyelenggara Pemilunya merasa tidak dilindungi dengan jumlah kematian yang astagfirullah aladzim ya. Saya kira ini bukan cerminan visi misinya itu sudah jalan," tuturnya.

Maka dari itu, Rieke memastikan Badan Pengkajian MPR RI akan mengundang Bawaslu RI untuk membicarakan hal tersebut lebih lanjut lagi.

"Insya Allah nanti kita akan mengundang kembali Bawaslu, dengan mengajukan kepada pimpinan MPR. Sehingga ini menjadi dorongan, bukan hanya di MPR, tapi karena kami juga duduk di DPR RI, bisa kami suarakan lebih lanjut di DPR RI," demikian Rieke.

Dalam kesempatan ini, Rieke hadir bersama Anggota Badan Pengkajian MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sodik Mujahid, dari Partai Demokrat Guntur Sasono, dan dari Fraksi PKS Johan Rosihan.

Sama seperti ketika beraudiensi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Rabu kemarin (21/9), Badan Pengkajian MPR RI juga menyerahkan dokumen hasil kajian PPHN kepada Bawaslu RI.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya