Berita

Empat tersangka pengedar narkoba yang ditangkap Polda Lampung/RMOLLampung

Presisi

Tangkap 4 Orang, Polda Lampung Amankan 35 Kg Sabu

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 22:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polri kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Terbaru, Polda Lampung menyita 35 Kg Sabu dan 5.000 Butir Pil Ekstasi dengan logo Happy Five.

Modus jaringan yang ditangkap itu dengan narkoba itu dikemas dalam paket kotak kue bakpia.

Selain narkoba juga diamankan 4 tersangka jaringan narkoba antar provinsi ini.


Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Ujang Suprianto mengatakan, keempat tersangka yang berhasil diamankan berinisial AZ, PT, AG, dan ZL.

Keempatnya diamankan di Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Selatan.

Dari para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 35 kg sabu-sabu dan 5.000 butir pil happy five.

Adapun keempat tersangka merupakan jaringan antar provinsi. Berdasarkan pengakuan para tersangka, barang bukti tersebut rencananya akan dikirim dari Sumatera Utara menuju Jakarta menggunakan Bus.

"Para pelaku mengemas narkoba ini dengan menggunakan dus kue bakpia lalu memasukkan kedalam kotak kecil kemasan bakpia yang diisi sabu sabu tersebut masing masing 1 kg. Pada saat dibagasi kardus kue bakpia ini ditutupi dengan sparepart mobil," ungkap Ujang seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya