Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Politik

MKD Tolak Laporan Pelanggaran Kode Etik Puan Maharani, Joko Priyoski: Kenapa Pelapor Tidak Diundang Sidang?

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 16:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak menindaklanjuti pelaporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Puan Maharani oleh aktivis 98 Joko Priyoski, Selasa (13/9).

Menyikapi keputusan MKD tersebut, Joko Priyoski mengatakan bahwa hasil putusan sidang tersebut aneh, lantaran tidak melibatkan pelapor dan terlapor.

"Menurut saya agak aneh saja putusan sidang MKD hari ini seharusnya logikanya dalam persidangan itu ada pihak pelapor dan terlapor tapi kok sidang hasil putusan MKD hari ini saya sebagai pihak Pelapor tidak diundang untuk hadir dalam Sidang MKD tersebut,” kata Joko kepada wartawan, Selasa (13/9).


Seharusnya MKD mengundang pelapor untuk menyaksikan secara langsung jalannya sidang MKD, Joko menegaskan keputusan yang diambil oleh MKD atas pelaporan dirinya tidak sah.

“Ini kan bukan Sidang In Absentia dan tiba-tiba saya membaca dari berita media ternyata MKD telah memutuskan Laporan kepada Ibu Puan Maharani Ketua DPR RI tidak diteruskan? Saya masih agak heran dengan jalannya Sidang MKD tersebut tanpa pernah mengundang saya hadir sebagai Pihak Pelapor?” tegasnya.

Menurutnya, MKD harus mengakomodir aspirasi rakyat, dengan menanggapi pelaporan tersebut. Pasalnya, laporan yang dilayangkannya tersebut telah melanggar kode etik dewan yang seharusnya bersama rakyat untuk menentang kenaikan harga BBM bukan bereuforia merayakan ulangtahun.

Dalam pandangan Joko gedung DPR itu dibangun dari uang rakyat. Dengan demikian, seharusnya lebih fokus mengakomodir aspirasi rakyat terutama tentang aksi penolakan kenaikan BBM.

"Jangan malah terkesan adanya euforia perayaan bernyanyi  ucapan Selamat Ultah kepada Ibu Puan Ketua DPR RI di dalam Ruang Sidang Paripurna,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya