Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Politik

MKD Tolak Laporan Pelanggaran Kode Etik Puan Maharani, Joko Priyoski: Kenapa Pelapor Tidak Diundang Sidang?

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 16:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak menindaklanjuti pelaporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Puan Maharani oleh aktivis 98 Joko Priyoski, Selasa (13/9).

Menyikapi keputusan MKD tersebut, Joko Priyoski mengatakan bahwa hasil putusan sidang tersebut aneh, lantaran tidak melibatkan pelapor dan terlapor.

"Menurut saya agak aneh saja putusan sidang MKD hari ini seharusnya logikanya dalam persidangan itu ada pihak pelapor dan terlapor tapi kok sidang hasil putusan MKD hari ini saya sebagai pihak Pelapor tidak diundang untuk hadir dalam Sidang MKD tersebut,” kata Joko kepada wartawan, Selasa (13/9).


Seharusnya MKD mengundang pelapor untuk menyaksikan secara langsung jalannya sidang MKD, Joko menegaskan keputusan yang diambil oleh MKD atas pelaporan dirinya tidak sah.

“Ini kan bukan Sidang In Absentia dan tiba-tiba saya membaca dari berita media ternyata MKD telah memutuskan Laporan kepada Ibu Puan Maharani Ketua DPR RI tidak diteruskan? Saya masih agak heran dengan jalannya Sidang MKD tersebut tanpa pernah mengundang saya hadir sebagai Pihak Pelapor?” tegasnya.

Menurutnya, MKD harus mengakomodir aspirasi rakyat, dengan menanggapi pelaporan tersebut. Pasalnya, laporan yang dilayangkannya tersebut telah melanggar kode etik dewan yang seharusnya bersama rakyat untuk menentang kenaikan harga BBM bukan bereuforia merayakan ulangtahun.

Dalam pandangan Joko gedung DPR itu dibangun dari uang rakyat. Dengan demikian, seharusnya lebih fokus mengakomodir aspirasi rakyat terutama tentang aksi penolakan kenaikan BBM.

"Jangan malah terkesan adanya euforia perayaan bernyanyi  ucapan Selamat Ultah kepada Ibu Puan Ketua DPR RI di dalam Ruang Sidang Paripurna,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya