Berita

PP HIMMAH surati Presiden Jokowi minta Abdullah Azwar Anas diganti sebagai MenPANRB/RMOL

Politik

Surati Presiden, PP HIMMAH Minta MenPANRB Diganti

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 20:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Surat terbuka dilayangkan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) kepada Presiden Joko Widodo. Surat itu berisi permintaan mencopot  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas.

Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PP HIMMAH, Novrizal Taufan Nur kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/9).

"Sekitar Pukul 12.00 WIB tadi secara resmi PP HIMMAH memberikan surat terbuka Kepada Presiden Joko Widodo minta evaluasi MenPANRB, Abdullah Azwar Anas terkait dengan dugaan skandal mesum dan berfoto dengan minuman keras," ujar Rizal.


Rizal menambahkan, Jokowi harus mengganti Abdullah Azwar Anas dari jabatan MenPANRB. Masih banyak anak bangsa yang berkompeten berakhlak mulia dan tidak memiliki skandal yang layak menjadi MenPANRB.

Pasalnya, dia menilai seharusnya orang yang ditaruh dalam urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara harus di pimpin orang yang memiliki track record baik, bukan memalukan seperti ini.

"Kita tidak mau seperti itu. Jelas-jelas ada dugaan skandal Abdullah Azwar Anas dan memamerkan diduga minuman keras, ini patut kita waspadai kedepan aagar tidak terjadi yang seperti ini," tambah Rizal

Terpisah, Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution mebenarkan Surat Terbuka Terkait Pencopotan Abdullah Azwar Anas dsri jabatannya.

Menurut Razak, Abdullah Azwar Anas tidak layak dan diduga kangkangi UU 44/2008 tentang Pornograpi, pejabat yang mempertontonkan diduga foto dengan seorang wanita didalam mobil dan memamerkan minuman keras. Juga diduga melanggar UU ITE 11/2008.

"Negara Indonesia adalah Negara hukum yang berdasarkan pancasila dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, akhlak mulia, etika dan kepribadian luhur bangsa yang berdasarkan Ketuahanan Yang Maha Esa," tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya