Berita

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang/RMOL

Politik

Puan Dilaporkan MKD, Junimart: Tidak Ada Kode Etik yang Dilanggar

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 14:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR RI Puan Maharani bakal dilaporkan atas video ulangtahunnya ketika memimpin rapat paripurna yang viral ketika ada aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, 6 September 2022 silam oleh seorang aktivis 98 Joko Priyoski, Senin (12/9).

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menuturkan bahwa dalam perayaan ulang tahun Puan Maharani saat rapat paripurna tidak ada pelanggaran yang dilakukan Puan.

“Itu tidak ada satu kode etik yang dilanggar. Kenapa demikian? Itu kan sifatnya spontanitas dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu. Dan itu masih manusiawi,” kata Junirmart di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (12/9).


Menurutnya, Puan tidak melanggar kode etik dewan, ketika merayakan ulang tahun saat rapat paripurna berlangsung.

“Mohon maaf saya bukan mendahului MKD, tapi saya sebagai salah satu anggota di MKD itu menyatakan tidak ada satu pasal pun dalam kode etik yang dilanggar,” ucapnya.

“Kalau disebutkan melanggar kode etik itu di Pasal berapa? Integritas?! tidak juga. Integritas mana yang dilangar? Kan nggak ada juga dan itu spontanitas,” tambahnya.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mempersilahkan setiap elemen masyarakat yang hendak melaporkan Puan Maharani, namun pelaporan tersebut harus dilihat dari berbagai sudut pandang yang ada.

“Ya silahkan saja, toh kalau melapor nanti kita akan verfikasi di MKD, kapasitas pelopor sebagai apa, dan nilai-nilai apa sebagai yang dia sebut sebagai keberatan dengan situasi itu,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II itu menyebut alasan Puan tidak menemui pendemo lantaran ia sedang memimpin rapat paripurna.

“Kenapa tidak menemui pada pendemo di luar, kan begitu. Ya kan ada mata acara sidang paripurna. Bagaimana pula kita lagi paripurna bisa menemui yang sedang demo di luar,” kata dia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya