Berita

Pengamat penerbangan, Alvin Lie/Net

Politik

Soal Investigasi Jatuhnya Pesawat Bonanza, Alvin Lie: Maaf, Setahu Saya Ranah KNKT Terbatas pada Transportasi Sipil

MINGGU, 11 SEPTEMBER 2022 | 22:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dianggap tidak memiliki kewenangan dalam melakukan investigasi jatuhnya pesawat latih Bonanza milik TNI Angkatan Laut (AL). Mengingat, KNKT terbatas pada transportasi sipil.

Demikian pendapat yang disampaikan oleh Pengamat penerbangan, Alvin Lie dalam tulisannya di akun Twitternya @alvinlie21 menanggapi pernyataan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono yang menyatakan belum melakukan investigasi atas jatuhnya pesawat Bonanza karena masih akan melakukan koordinasi dengan KNKT.

"Maaf, setahu saya ranah KNKT terbatas pada transportasi sipil. Namanya saja Komite Nasional Keselamatan Transportasi," ujar Alvin seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL Minggu malam (11/9).

Sementara itu kata Alvin, pesawat Bonanza TNI AL merupakan pesawat latih militer, bukan sarana transportasi sipil. Sehingga, investigasi jatuhnya pesawat itu bukan ranahnya KNKT.

"Ketika kapal selam KRI Nanggala 402 tenggelam apakah libatkan KNKT?" tanya Alvin menutup.

Sementara itu, dalam Peraturan Presiden (Perpres) 102/2022 tentang KNKT dalam Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 menjelaskan secara rinci soal KNKT.

Di mana, Pasal 1 tersebut memuat lima poin. Yakni, Komite Nasional Keselamatan Transportasi yang selanjutnya disingkat KNKT adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi; transportasi adalah salah satu mata rantai jaringan distribusi barang dan mobilitas penumpang yang berkembang sangat dinamis serta berperan dalam mendukung, mendorong, dan menunjang segala aspek kehidupan, baik dalam pembangunan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.

Selanjutnya, kecelakaan transportasi adalah peristiwa atau kejadian pengoperasian sarana transportasi yang mengakibatkan kerusakan sarana transportasi, korban jiwa, dan/atau kerugian harta benda; investigasi kecelakaan transportasi adalah kegiatan penelitian terhadap penyebab kecelakaan transportasi dengan cara pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan objektif agar tidak terjadi kecelakaan transportasi dengan penyebab yang sama; menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya