Berita

Pengamat penerbangan, Alvin Lie/Net

Politik

Soal Investigasi Jatuhnya Pesawat Bonanza, Alvin Lie: Maaf, Setahu Saya Ranah KNKT Terbatas pada Transportasi Sipil

MINGGU, 11 SEPTEMBER 2022 | 22:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dianggap tidak memiliki kewenangan dalam melakukan investigasi jatuhnya pesawat latih Bonanza milik TNI Angkatan Laut (AL). Mengingat, KNKT terbatas pada transportasi sipil.

Demikian pendapat yang disampaikan oleh Pengamat penerbangan, Alvin Lie dalam tulisannya di akun Twitternya @alvinlie21 menanggapi pernyataan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono yang menyatakan belum melakukan investigasi atas jatuhnya pesawat Bonanza karena masih akan melakukan koordinasi dengan KNKT.

"Maaf, setahu saya ranah KNKT terbatas pada transportasi sipil. Namanya saja Komite Nasional Keselamatan Transportasi," ujar Alvin seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL Minggu malam (11/9).


Sementara itu kata Alvin, pesawat Bonanza TNI AL merupakan pesawat latih militer, bukan sarana transportasi sipil. Sehingga, investigasi jatuhnya pesawat itu bukan ranahnya KNKT.

"Ketika kapal selam KRI Nanggala 402 tenggelam apakah libatkan KNKT?" tanya Alvin menutup.

Sementara itu, dalam Peraturan Presiden (Perpres) 102/2022 tentang KNKT dalam Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 menjelaskan secara rinci soal KNKT.

Di mana, Pasal 1 tersebut memuat lima poin. Yakni, Komite Nasional Keselamatan Transportasi yang selanjutnya disingkat KNKT adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi; transportasi adalah salah satu mata rantai jaringan distribusi barang dan mobilitas penumpang yang berkembang sangat dinamis serta berperan dalam mendukung, mendorong, dan menunjang segala aspek kehidupan, baik dalam pembangunan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.

Selanjutnya, kecelakaan transportasi adalah peristiwa atau kejadian pengoperasian sarana transportasi yang mengakibatkan kerusakan sarana transportasi, korban jiwa, dan/atau kerugian harta benda; investigasi kecelakaan transportasi adalah kegiatan penelitian terhadap penyebab kecelakaan transportasi dengan cara pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan objektif agar tidak terjadi kecelakaan transportasi dengan penyebab yang sama; menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya