Berita

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid/Net

Politik

RUU PDP Segera Disahkan, Ketua Komisi I DPR Berharap Tidak Ada Lagi Kebocoran Data Pribadi

JUMAT, 09 SEPTEMBER 2022 | 14:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR bersama pemerintah sepakat membawa Rancangan UU (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) ke pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR untuk kemudian disahkan menjadi UU.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid berharap, pengesahan RUU PDP akan menghentikan kasus-kasus kebocoran data pribadi masyarakat.

Kesepakatan untuk pengesahan RUU PDP diambil dalam rapat kerja antara Komisi I DPR dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Rabu lalu (7/9). Hasil kesepakatan tersebut akan dibawa ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.


“Kita harapkan RUU PDP bisa dibahas dalam Rapat Paripurna DPR terdekat,” kata Meutya Hafid, kepada wartawan, Jumat (9/9).

Menurut politikus Golkar ini, RUU PDP akan memberi kepastian hukum yang berkekuatan tetap dalam melindungi data pribadi masyarakat di ranah digital. Sebab, RUU PDP sangat dibutuhkan mengingat serangan siber di Indonesia pun sudah kian marak.

“RUU PDP akan menjadi landasan hukum untuk melindungi data pribadi yang menjadi hak seluruh warga negara,” ucapnya.

“Dengan pengesahan RUU PDP, kita harapkan kasus-kasus kebocoran data pribadi yang semakin banyak terjadi bisa dihentikan,” sambung Meutya.

Adapun naskah final RUU PDP terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan menghasilkan 16 bab serta 76 pasal. Jumlah pasal di RUU PDP ini bertambah 4 pasal dari usulan awal pemerintah pada akhir 2019, yakni sebanyak 72 pasal.

“Lewat aturan yang akan segera terbentuk ini, negara akan memiliki regulasi dalam menetapkan aturan atas perlindungan dan keamanan data pribadi masyarakat,” jelas Meutya.

Tak hanya itu, RUU PDP juga terkait dengan keamanan digital di tengah pesatnya kemajuan teknologi. Meutya pun menyoroti banyaknya serangan siber yang terjadi, termasuk terhadap kementerian maupun lembaga negara.

“Komitmen DPR adalah memberikan hak keamanan data pribadi rakyat dari segala bentuk tindak kejahatan,” tegas legislator dari Dapil Sumatera Utara I itu.

Meutya menambahkan, RUU PDP sebenarnya sudah dibahas sejak tahun 2016. DPR terus berupaya mendorong RUU PDP agar segera disahkan menjadi undang-undang.

“Adanya dinamika yang terjadi dalam pembahasan RUU PDP tidak menghentikan semangat DPR untuk terus berjuang merampungkan RUU PDP. Dalam pembahasan RUU ini, DPR juga terus membuka ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk memberi masukan,” katanya.

Setelah pembahasan selama 6 masa sidang, DPR dan pemerintah menyepakati sejumlah isu krusial. Salah satunya terkait lembaga pengawas PDP yang akan berdiri independen beserta rumusan sanksi-sanksinya.

Nantinya, lembaga pengawas ini akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Meutya berharap, lembaga independen yang akan terbentuk nanti dapat bekerja efektif dalam melindungi data pribadi masyarakat.

“Masyarakat menaruh harapan besar kepada negara agar data-data pribadi mereka aman, dan agar rakyat Indonesia maupun bangsa ini terlindungi dari serangan siber,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya