Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari/Net

Politik

Kasus Kian Marak, RUU PDP Diharap jadi Solusi Atasi Kebocoran Data

JUMAT, 09 SEPTEMBER 2022 | 04:41 WIB

Rancangan Undang Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi kebocoran data yang kasusnya semakin marak terjadi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Kamis 98/9).

Abdul Kharis berharap RUU ini dapat memastikan sanksi denda bagi yang membuat kebocoran data pribadi.
 

 
“Kebocoran data yang semakin hari semakin banyak jumlahnya dan volumenya makin gede dan itu artinya sangat merugikan subjek data pribadi,” ungkap Abdul Kharis.
 
Dengan adanya UU PDP, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memastikan sanksi denda bagi entitas perusahaan yang membuat kebocoran data pribadi.

Ketua Panja RUU PDP itu menjelaskan bahwa untuk perusahaan, sanksi administrasi nominalnya maksimal 2 persen dikalikan pendapatan kotor yang dihasilkan dalam setahun.
"Maksimal di Indonesia mengacu pada entitas yang berlaku," kata Kharis .
 
Selain sanksi denda juga akan ada sanksi pidana bila pelanggaran tersebut dilakukan oleh individu.

Dalam RUU PDP, itu nantinya juga akan mengatur suatu lembaga independen yang berada di bawah naungan presiden secara langsung.

Dengan demikian, apabila masyarakat ada yang ingin mengadukan kasus permasalahan data pribadi bisa langsung mengadu ke lembaga tersebut.
 
"Tapi untuk proses penegakkan hukum masih melalui penegakkan hukum," jelas Kharis.

Ia menambahkan, lembaga yang di bawah naungan Presiden ini akan menjadi satu-satunya lembaga yang melalukan pengawasan terhadap pelindungan data pribadi.

Nantinya, kata Abdul Haris, setelah ada UU PDP diharapkan mereka para perusahaan sudah tidak lagi menggunakan data pribadi kecuali dengan persetujuan.

"Di luar persetujuan itu tidak boleh, sehingga tidak boleh ada lagi telepon yang menawarkan asuransi dan sebagainya. Mereka yang berbuat itu akan kena sanksi," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya