Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari/Net

Politik

Kasus Kian Marak, RUU PDP Diharap jadi Solusi Atasi Kebocoran Data

JUMAT, 09 SEPTEMBER 2022 | 04:41 WIB

Rancangan Undang Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi kebocoran data yang kasusnya semakin marak terjadi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Kamis 98/9).

Abdul Kharis berharap RUU ini dapat memastikan sanksi denda bagi yang membuat kebocoran data pribadi.
 

 
“Kebocoran data yang semakin hari semakin banyak jumlahnya dan volumenya makin gede dan itu artinya sangat merugikan subjek data pribadi,” ungkap Abdul Kharis.
 
Dengan adanya UU PDP, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memastikan sanksi denda bagi entitas perusahaan yang membuat kebocoran data pribadi.

Ketua Panja RUU PDP itu menjelaskan bahwa untuk perusahaan, sanksi administrasi nominalnya maksimal 2 persen dikalikan pendapatan kotor yang dihasilkan dalam setahun.
"Maksimal di Indonesia mengacu pada entitas yang berlaku," kata Kharis .
 
Selain sanksi denda juga akan ada sanksi pidana bila pelanggaran tersebut dilakukan oleh individu.

Dalam RUU PDP, itu nantinya juga akan mengatur suatu lembaga independen yang berada di bawah naungan presiden secara langsung.

Dengan demikian, apabila masyarakat ada yang ingin mengadukan kasus permasalahan data pribadi bisa langsung mengadu ke lembaga tersebut.
 
"Tapi untuk proses penegakkan hukum masih melalui penegakkan hukum," jelas Kharis.

Ia menambahkan, lembaga yang di bawah naungan Presiden ini akan menjadi satu-satunya lembaga yang melalukan pengawasan terhadap pelindungan data pribadi.

Nantinya, kata Abdul Haris, setelah ada UU PDP diharapkan mereka para perusahaan sudah tidak lagi menggunakan data pribadi kecuali dengan persetujuan.

"Di luar persetujuan itu tidak boleh, sehingga tidak boleh ada lagi telepon yang menawarkan asuransi dan sebagainya. Mereka yang berbuat itu akan kena sanksi," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya