Berita

Sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu di Bawaslu RI/Net

Politik

Bantah Dalil Partai Farhat Abbas Soal Sipol Tak Ramah Parpol Baru

SENIN, 05 SEPTEMBER 2022 | 23:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dalil hukum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) yang dipimpin advokat Farhat Abbas soal Sipol tak ramah partai politik (Parpol) baru dibantah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan dalil hukumnya untuk membantah pokok permasalahan dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang dilaporkan Pandai ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di dalam Sidang Lanjutan.

"Laporan pelapor kabur tidak jelas," ujar Afifuddin dalam Sidang Lanjutan dengan agenda pembacaan pokok-pokok laporan di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/9).


Sosok yang kerap disapa Afif ini mengatakan, kejadian yang dipersoalkan Pandai ke Bawaslu RI tidak disampaikan secara jelas dalam laporannya, utamanya soal Sipol tidak bisa diakses oleh petugasnya yang bertugas menginput data dan dokumen persyaratan ke Sipol.

"Pelapor (Pandai) tidak menguraikan jelas kapan terjadinya peristiwa dugaan pelanggaran administrasi yang mempermasalahkan Sipol sering mengalami gangguan hambatan down server secara tiba-tiba," ucapnya.

Di samping itu, Afif yang pernah menjabat sebagai Anggota Bawaslu RI ini memastikan KPU RI telah menyosialisasikan, mensimulasikan, melaunching, dan menggelar bimbingan teknis Sipol baik ke petugasnya sendiri maupun dengan parpol.

"Terlapor telah melakukan sosialisasi simulasi launching dan bimtek Sipol," demikian Afif menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya