Berita

Sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu di Bawaslu RI/Net

Politik

Bantah Dalil Partai Farhat Abbas Soal Sipol Tak Ramah Parpol Baru

SENIN, 05 SEPTEMBER 2022 | 23:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dalil hukum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) yang dipimpin advokat Farhat Abbas soal Sipol tak ramah partai politik (Parpol) baru dibantah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan dalil hukumnya untuk membantah pokok permasalahan dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang dilaporkan Pandai ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di dalam Sidang Lanjutan.

"Laporan pelapor kabur tidak jelas," ujar Afifuddin dalam Sidang Lanjutan dengan agenda pembacaan pokok-pokok laporan di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/9).

Sosok yang kerap disapa Afif ini mengatakan, kejadian yang dipersoalkan Pandai ke Bawaslu RI tidak disampaikan secara jelas dalam laporannya, utamanya soal Sipol tidak bisa diakses oleh petugasnya yang bertugas menginput data dan dokumen persyaratan ke Sipol.

"Pelapor (Pandai) tidak menguraikan jelas kapan terjadinya peristiwa dugaan pelanggaran administrasi yang mempermasalahkan Sipol sering mengalami gangguan hambatan down server secara tiba-tiba," ucapnya.

Di samping itu, Afif yang pernah menjabat sebagai Anggota Bawaslu RI ini memastikan KPU RI telah menyosialisasikan, mensimulasikan, melaunching, dan menggelar bimbingan teknis Sipol baik ke petugasnya sendiri maupun dengan parpol.

"Terlapor telah melakukan sosialisasi simulasi launching dan bimtek Sipol," demikian Afif menambahkan.

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Lagu Akun Fufufafa Cari Kambing Hitam Viral

Senin, 23 September 2024 | 07:59

UPDATE

Hadirkan Hosted PBX, Telkom Permudah Layanan Telepon

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:06

Ini 5 Anggota DPR Termiskin Versi LHKPN KPK

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:06

Kejagung Geledah Kementerian LHK

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:04

Wamenaker Soroti Masifnya Job Education Mismatch di ICE UP 2024

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:51

Neraca Perdagangan dan Investasi Era Jokowi Capai Hasil Positif

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:33

Kalau Boleh Memilih, Pasha Ingin Bertugas di Komisi I atau VIII DPR

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:33

Absen Perkuat Garuda, Begini Penjelasan Justin Hubner

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:31

Airlangga Teratas di Susunan Kabinet Prabowo-Gibran yang Beredar

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:24

Airlangga: Indonesia Berhasil Bertahan dari Krisis Global di Era Jokowi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:17

Eks Menhub Singapura Divonis Penjara Setahun usai Terima Gratifikasi hingga Tumpangan Jet Pribadi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:13

Selengkapnya