Berita

Sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu di Bawaslu RI/Net

Politik

Bantah Dalil Partai Farhat Abbas Soal Sipol Tak Ramah Parpol Baru

SENIN, 05 SEPTEMBER 2022 | 23:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dalil hukum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) yang dipimpin advokat Farhat Abbas soal Sipol tak ramah partai politik (Parpol) baru dibantah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan dalil hukumnya untuk membantah pokok permasalahan dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang dilaporkan Pandai ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di dalam Sidang Lanjutan.

"Laporan pelapor kabur tidak jelas," ujar Afifuddin dalam Sidang Lanjutan dengan agenda pembacaan pokok-pokok laporan di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/9).


Sosok yang kerap disapa Afif ini mengatakan, kejadian yang dipersoalkan Pandai ke Bawaslu RI tidak disampaikan secara jelas dalam laporannya, utamanya soal Sipol tidak bisa diakses oleh petugasnya yang bertugas menginput data dan dokumen persyaratan ke Sipol.

"Pelapor (Pandai) tidak menguraikan jelas kapan terjadinya peristiwa dugaan pelanggaran administrasi yang mempermasalahkan Sipol sering mengalami gangguan hambatan down server secara tiba-tiba," ucapnya.

Di samping itu, Afif yang pernah menjabat sebagai Anggota Bawaslu RI ini memastikan KPU RI telah menyosialisasikan, mensimulasikan, melaunching, dan menggelar bimbingan teknis Sipol baik ke petugasnya sendiri maupun dengan parpol.

"Terlapor telah melakukan sosialisasi simulasi launching dan bimtek Sipol," demikian Afif menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya