Berita

Sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu di Bawaslu RI/Net

Politik

Bantah Dalil Partai Farhat Abbas Soal Sipol Tak Ramah Parpol Baru

SENIN, 05 SEPTEMBER 2022 | 23:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dalil hukum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) yang dipimpin advokat Farhat Abbas soal Sipol tak ramah partai politik (Parpol) baru dibantah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan dalil hukumnya untuk membantah pokok permasalahan dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang dilaporkan Pandai ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di dalam Sidang Lanjutan.

"Laporan pelapor kabur tidak jelas," ujar Afifuddin dalam Sidang Lanjutan dengan agenda pembacaan pokok-pokok laporan di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/9).


Sosok yang kerap disapa Afif ini mengatakan, kejadian yang dipersoalkan Pandai ke Bawaslu RI tidak disampaikan secara jelas dalam laporannya, utamanya soal Sipol tidak bisa diakses oleh petugasnya yang bertugas menginput data dan dokumen persyaratan ke Sipol.

"Pelapor (Pandai) tidak menguraikan jelas kapan terjadinya peristiwa dugaan pelanggaran administrasi yang mempermasalahkan Sipol sering mengalami gangguan hambatan down server secara tiba-tiba," ucapnya.

Di samping itu, Afif yang pernah menjabat sebagai Anggota Bawaslu RI ini memastikan KPU RI telah menyosialisasikan, mensimulasikan, melaunching, dan menggelar bimbingan teknis Sipol baik ke petugasnya sendiri maupun dengan parpol.

"Terlapor telah melakukan sosialisasi simulasi launching dan bimtek Sipol," demikian Afif menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya