Berita

Pengamat politik Hendri Satrio dan Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa/Ist

Publika

Pengamat Politik Hendri Satrio Dorong Teguh Santosa Jadi Senator

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 12:23 WIB | OLEH: ARIEF GUNAWAN*

EKSISTENSI Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sering dilukiskan dalam ungkapan “wujuduhu ka’adamihi", yang berarti keberadaannya sama dengan ketiadaannya.

Lembaga ini juga kerap digambarkan seperti seekor rusa di mulut singa.

Meski masyarakat daerah menaruh harapan besar agar DPD RI mampu menjadi Penyambung Lidah Daerah, namun dibandingkan dengan DPR RI, DPD terkesan masih dianggap marginal power.


Upaya para anggotanya meningkatkan citra sebagai senator bagaikan senatoriat ala Amerika, yang merupakan majelis tinggi kongres, ternyata belum banyak dibarengi dengan kinerja yang optimal seiring semakin kompleksnya persoalan daerah.

Hal ini dianggap karena keterbatasan kewenangan kelembagaan. Seperti diketahui DPD RI selama ini misalnya hanya berwenang mengajukan RUU yang berkaitan dengan daerah, memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU daerah, dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang daerah. Tanpa fungsi dan hak yang lebih luas seperti yang dimiliki oleh DPR.

Padahal idealnya, terlepas dari persoalan keterbatasan kewenangan, para anggota DPD RI yang umumnya berasal dari elemen mantan pejabat, bekas tokoh partai, kalangan profesional, tokoh masyarakat daerah, pengusaha, dan mantan aktivis, seharusnya tetap mampu memperlihatkan sensitifitas dan bersikap responsif terhadap dinamika persoalan masyarakat daerah.

Dalam situasi politik, ekonomi, sosial, dan budaya seperti saat ini DPD RI diharapkan masyarakat tidak mengkerdilkan diri akibat keterbatasan hak dan kewenangan.

Melainkan justru diharapkan mampu menjadi suara alternatif yang sanggup mengartikulasikan dan mengaktualisasikan kompleksitas persoalan daerah. Yang di antaranya banyak yang berskala nasional.

DPD idealnya sanggup membangun trust, membangkitkan kepercayaan publik terhadap parlemen, dan mengambil peran sebagai komunikator yang kritis dan solutif.

Sebagai suara alternatif DPD RI sudah seharusnya memiliki daya dorong untuk perubahan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik, serta keberadaannya berimplikasi terhadap berbagai kebijakan eksekutif yang keliru.

Dalam konteks inilah pengamat politik Hendri Satrio menekankan pentingnya kualitas calon anggota DPD RI. Antara lain, menurutnya, harus memiliki kemampuan artikulatif, sehingga sanggup mengaktualisasikan persoalan-persoalan daerah di tengah keterbatasan kewenangan kelembagaan.

Hendri Satrio juga menekankan pentingnya track record dan kompetensi bagi para calon anggota DPD RI dalam Pemilu 2024  mendatang.

Sebagai akademisi yang mendalami ilmu komunikasi ia kemudian menunjuk contoh lembaga seperti JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) yang merupakan jaringan media online di seluruh Indonesia.

Dalam pengamatannya, selama ini JMSI memiliki track record positif dalam mengartikulasikan persoalan-persoalan daerah melalui pemberitaan. Dengan kata lain JMSI sanggup mengambil peran sebagai Penyambung Lidah Daerah.

Hal ini dapat terjadi, lanjut Hendri Satrio, karena tidak lepas dari peran para pengelolanya.

“Di JMSI misalnya ada tokoh muda terbaik Jakarta, Teguh Santosa, yang kebetulan menjadi Ketua Umum JMSI. Saya mengajak agar kita mendorong secara serius Teguh menjadi salah satu senator mewakili Jakarta pada Pemilu 2024 yang akan datang,” tegas pengajar di Universitas Paramadina, Jakarta, ini.

Sebagai wartawan senior yang memiliki reputasi jurnalistik di dalam dan luar negeri, menurut Hendri Satrio, Teguh Santosa memiliki rekam jejak yang cukup militan dalam membela dan memihak kepentingan rakyat. Ia sendiri memiliki catatan panjang tentang sosok Teguh Santosa.

“Kapasitasnya sebagai pimpinan organisasi kewartawanan sudah jelas memiliki kemampuan artikulatif untuk mengaktualisasikan persoalan-persoalan daerah,” ujar Hendri Satrio.

Ia menambahkan, upaya penguatan kewenangan kelembagaan DPD RI kini sudah seharusnya dibarengi pula dengan peningkatan kualitas para anggota termasuk pula para calon anggota DPD RI.

Mantan Tenaga Ahli DPD RI dan Pemerhati Sejarah

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya