Berita

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Pandjaitan/RMOL

Politik

Dilarang Lihat Reka Ulang, Kamaruddin Ungkit Pernyataan Kapolri

SELASA, 30 AGUSTUS 2022 | 13:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan prinsip Polri dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, diungkit oleh kuasa hukum korban.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap kembali pernyataan Kapolri soal kasus ini lantaran tidak diperbolehkan mengikuti rekonstruksi kejadian perkara di kediaman pribadi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

"Bapak Kapolri mengatakan, transparan dan dibuka semua pihak. Termasuk kuasa hukum tersangka dana demikian juga kuasa hukum korban," ujar Kamaruddin.


"Tapi faktanya hingga saat ini kami tidak dapat undangan atau surat pemanggilan," sambungnya.

Meski tidak mendapat surat resmi dari Polri terkait dengan rekonstruksi atau reka ulang kejadian tersebut, Kamaruddin bersama Tim Hukum Brigadir J tetap datang ke lokasi diadakannya rekonstruksi.

Pasalnya, Kamaruddin mengaku memegang omongan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang memastikan semua pihak terkait berhak mengikuti jalannya proses hukum yang berjalan.

"Karena kami dengar pidato Kapolri, maka kami datang. Tapi ternyata benar, ketika kami ke sini tidak boleh lihat. Jadi kalau cuma duduk di luar ya biarlah wartawan saja mewakili," demikian Kamaruddin.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya