Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Terapkan Prinsip Kepastian Hukum, Pilkada 2024 Tetap Digelar November

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Waktu pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, akan tetap mengacu pada UU 10/2016 tentang Pilkada.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik, saat ditemui di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (29/8).

"Dalam menyikapi pelaksanaan (atau) penyelenggaraan pemilihan (kepala daerah) secara serentak tahun 2024,KPU harus melaksanakan prinsip berkepastian hukum," ujar Idham.


Mantan Anggota KPU RI Provinsi Jawa Barat ini menjelaskan, hari H pencoblosan telah diatur di dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

"Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 adalah norma yang masih efektif berlaku," imbuhnya menegaskan.

Lebih lanjut, Idham menanggapi pernyataan sejumlah anggota DPR RI yang memastikan wacana memajukan Pilkada Serentak 2024 memang belum dibicarakan KPU RI dengan parlemen.

Sebabnya, saat ini KPU RI masih bekerja untuk tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi Parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024.

"Ya kami akan melaksanakan ketentuan Peraturan perundang-undangan yang efektif berlaku," ucapnya.

"Saat ini kami fokus mempersiapkan tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, khususnya tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol yang saat ini sedang berlangsung," demikian Idham.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya