Berita

Ketua Umum PPB, Eggi Sudjana/Net

Politik

Laporan PPB Ditolak Bawaslu RI, Eggi Sudjana: Rasa Keadilan Tak Kami Dapat

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 17:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang menolak laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang disampaikan Partai Pemersatu Bangsa (PPB) dianggap tidak memenuhi asas keadilan dalam hukum.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PPB, Eggi Sudjana, saat ditemui usai Sidang Putusan Pendahuluan yang digelar di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (29/8).

"Ya itulah satu fakta ya, rasa keadilan dan rasa kejujuran kebenaran itu kami enggak dapat," ujar Eggi.


Dia menjelaskan, dirinya merasa tidak mendapat perlakuan yang adil lantaran laporan Parpol lainnya yang terbilang baru sudah diterima.

Sementara, Eggi mengklaim PPB yang berdiri sejak tahun 2001 dan telah menyiapkan diri untuk mengikuti Pemilu Serentak 2024 selama lima tahun terakhir, tidak diterima laporannya.

"Padahal kita datanya sudah lengkap semuanya, tapi ditolak," sambungnya.

Lebih lanjut, Eggi menegaskan bahwa langkah hukum yang diajukan PPB ke Bawaslu RI adalah untuk mendapat keadilan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024.

Pasalnya, dipastikan Eggi, PPB telah memenuhi persyaratan kepengurusan dan keanggotaan Parpol yang diatur di dalam Undang Undang.

Tapi yang membuatnya heran, PPB dinyatakan tidak lengkap dokumennya oleh KPU RI, sehingga tidak bisa melajutkan ke tahapn verifikasi administrasi.

"Di kecamatan itu minimal 50 persen (keterpenuhannya). Misalnya Bogor, ada 14 kecamatan, kan kalau 50 persennya mesti ada 7. Saya berani taruhan apalagi yang di Papua, di NTT, dan lain sebagainya," demikian Eggi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya