Berita

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan jawaban atas materiil keberatan Partai Ibu (kanan)/Repro

Politik

Jawab Keberatan Partai Ibu soal Sipol, KPU: Kami Laksanakan Tugas Sesuai UU

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 16:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pokok perkara dugaan pelanggaran administrasi dalam laporan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Ibu), yaitu terkait penggunaan sistem informasi partai politik (Sipol), dijawab oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, menyampaikan jawaban atas materiil keberatan Partai Ibu dalam Sidang Lanjutan yang digelar di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (29/8).

Sosok yang kerap disapa Afif ini mengatakan, KPU RI telah mempelajari pokok-pokok materiil laporan Partai Ibu, namun yang dia dapat ada ketidakjelasan.


"Laporan para pelapor kabur atau tidak jelas," ujar Afif dalam persidangan.

Selain itu, mantan Anggota Bawaslu RI ini juga menyampaikan penilaian KPU RI terhadap legal standing Pelapor. Sementara KPU RI sebagai pihak Terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi.

Termasuk, ditegaskan Afif, soal dugaan Pelapor yang menyebut KPU RI telah menentang Pasal 176 UU 7/2017 tentang Pemilu lantaran menggunakan Sipol sebagai basis pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024.

"Terlapor (KPU RI) telah melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai perundang-undangan," demikian Afif.

Dalam persidangan ini turut hadir Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya