Berita

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan jawaban atas materiil keberatan Partai Ibu (kanan)/Repro

Politik

Jawab Keberatan Partai Ibu soal Sipol, KPU: Kami Laksanakan Tugas Sesuai UU

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 16:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pokok perkara dugaan pelanggaran administrasi dalam laporan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Ibu), yaitu terkait penggunaan sistem informasi partai politik (Sipol), dijawab oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, menyampaikan jawaban atas materiil keberatan Partai Ibu dalam Sidang Lanjutan yang digelar di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (29/8).

Sosok yang kerap disapa Afif ini mengatakan, KPU RI telah mempelajari pokok-pokok materiil laporan Partai Ibu, namun yang dia dapat ada ketidakjelasan.


"Laporan para pelapor kabur atau tidak jelas," ujar Afif dalam persidangan.

Selain itu, mantan Anggota Bawaslu RI ini juga menyampaikan penilaian KPU RI terhadap legal standing Pelapor. Sementara KPU RI sebagai pihak Terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi.

Termasuk, ditegaskan Afif, soal dugaan Pelapor yang menyebut KPU RI telah menentang Pasal 176 UU 7/2017 tentang Pemilu lantaran menggunakan Sipol sebagai basis pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024.

"Terlapor (KPU RI) telah melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai perundang-undangan," demikian Afif.

Dalam persidangan ini turut hadir Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya