Berita

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan jawaban atas materiil keberatan Partai Ibu (kanan)/Repro

Politik

Jawab Keberatan Partai Ibu soal Sipol, KPU: Kami Laksanakan Tugas Sesuai UU

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 16:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pokok perkara dugaan pelanggaran administrasi dalam laporan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Ibu), yaitu terkait penggunaan sistem informasi partai politik (Sipol), dijawab oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, menyampaikan jawaban atas materiil keberatan Partai Ibu dalam Sidang Lanjutan yang digelar di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (29/8).

Sosok yang kerap disapa Afif ini mengatakan, KPU RI telah mempelajari pokok-pokok materiil laporan Partai Ibu, namun yang dia dapat ada ketidakjelasan.


"Laporan para pelapor kabur atau tidak jelas," ujar Afif dalam persidangan.

Selain itu, mantan Anggota Bawaslu RI ini juga menyampaikan penilaian KPU RI terhadap legal standing Pelapor. Sementara KPU RI sebagai pihak Terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi.

Termasuk, ditegaskan Afif, soal dugaan Pelapor yang menyebut KPU RI telah menentang Pasal 176 UU 7/2017 tentang Pemilu lantaran menggunakan Sipol sebagai basis pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024.

"Terlapor (KPU RI) telah melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai perundang-undangan," demikian Afif.

Dalam persidangan ini turut hadir Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya