Berita

Jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Bersurat ke Kejagung untuk Periksa Surya Darmadi

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 14:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sempat tertunda karena sakit, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bersurat dan menunggu jadwal waktu pemeriksaan terhadap Surya Darmadi (SD) alias Apeng selaku pemilik PT Duta Palma Group sebagai tersangka kasus dugaan suap yang disediakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK sebelumnya sudah berkirim surat ke Kejagung untuk melakukan pemeriksaan terhadap Apeng.

"Sejauh ini kami masih menunggu jadwal waktu pemeriksaan dari pihak Kejaksaan Agung paska tersangka sakit," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (29/8).


Ali memastikan, sebagai bentuk sinergi, penyelesaian perkara Apeng dalam kasus suap, KPK koordinasikan dengan Kejagung seusai kewenangan KPK.

"Perkembangan akan disampaikan," pungkas Ali.

KPK seharusnya sudah memeriksa perdana Apeng sebagai tersangka pada Jumat (19/8) sesuai jadwal yang disediakan oleh Kejagung. Akan tetapi, Apeng dilarikan ke Rumah Sakit dan harus mendapatkan perawatan intensif. Sehingga, pemeriksaan pada saat itu batal.

Apeng sendiri menjadi tersangka di Kejagung maupun di KPK. Untuk di Kejagung, Apeng menjadi tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 78 triliun terkait penyerobotan lahan milik negara untuk perkebunan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Sementara di KPK, Apeng menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam alih fungsi lahan hutan di Riau sejak 2014. Apeng disebut memberi suap Rp 3 miliar kepada Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya