Berita

Terdua pelaku pemukulan sopir Bus Transjakarta di Ragunan, Jakarta Selatan/Ist

Presisi

Usai Viral, Pemukul Sopir TransJakarta di Ragunan Serahkan Diri ke Polres Jaksel

SABTU, 27 AGUSTUS 2022 | 14:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelaku pemukulan sopir bus TransJakarta di perempatan Ragunan, Jakarta Selatan menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/8) malam.

"Semalam kami melakukan identifikasi tetapi jam 10 malam pada saat anggota akan melakukan penangkapan jam 10 malam yang bersangkutan ke Polres menyerahkan diri," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/8).

Belakangan diketahui bahwa inisial pemukul sopir TransJakarta adalah KM. Yandri pun menyebut, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada kepada KM.


Selain memeriksa KM, polisi juga memeriksa jumlah saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.

"Masih pemeriksaan tapi prosesnya sudah kami tingkatkan ke penyidikan sementara kami periksa saksi-saksi, setelah saksi-saksi kamu periksa kami adakan gelar perkara untuk penetapan tersangka," kata Yandri.

Untuk motif sendiri, Yandri menyebut KM tersulut emosi sehingga nekat berhenti dari mobil, keluar, adu mulut, bahkan memukul wajah sopir bus TransJakarta.

Sebelumnya, viral aksi pemukulan yang dilakukan oleh seorang pemuda terhadap sopir bus TransJakarta.

Dalam video berdurasi 18 detik itu, terlihat seorang pemuda pengendara mobil dengan nomor polisi F 164 RA, mengarah ke depan pintu sopir Transjakarta lalu membentaknya.

Terlihat juga stiker yang diduga bertuliskan keluarga Polisi di belakang kiri mobil pemuda tersebut.

Sejurus kemudian, pemuda tersebut sontak menampar sopir Transjakarta lalu pergi begitu saja. Para menumpang Transjakarta kemudian meneriakinya karena dari keterangan video viral itu, pemuda yang mengendarai mobil Honda Mobilio lah yang menyerempet bus Transjakarta.

Sementara PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyatakan, tidak menoleransi aksi kekerasan yang dilakukan pengendara mobil pribadi kepada sopir Transjakarta pada Kamis malam (25/8).

"Transjakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/8).

TransJakarta, kata dia, melindungi setiap pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya