Berita

Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik profesi/Repro

Presisi

Sesuai Keppres 70/2002, Pati Polri Diberhentikan Oleh Presiden

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 17:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan sekaligus menjelaskan soal kenapa Ferdy Sambo masih mengenakan seragam polri dan pangkat bintang dua dipundaknya meski telah mendapat sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

Sebagimana dengan Perpres 70/2002, pemberhentian Perwira Tinggi (Pati) Polri ini akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
 
“Bagi pati yang di-PTDH, sesuai Keppres (keputusan presiden), Presiden yang mengangkat dan memberhentikan pati tersebut," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/8).


Diketahui, meskipun Ferdy Sambo menerima seluruh kesaksian para saksi dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) namun ia tidak menerima putusannya dengan mengajukan banding.

Nantinya, jika tingkat banding di tolak, Ferdy Sambo tidak lagi memiliki upaya hukum lain untuk menghindari sanksi pemecatan terhadap dirinya, meskipun terdapat Perpol 7/2022 yang memiliki mekanisme peninjauan kembali atas hasil sidang KKEP maupun sidang KKEP banding.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya