Berita

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto/Net

Politik

Komisi III DPR: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Harus Disampaikan Secara Transparan ke Publik

JUMAT, 22 JULI 2022 | 17:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menaruh harapan besar kepada Tim Khusus Bareskrem Polri agar hasil autopsi ulang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7), dilakukan transparan.

"Kami menginginkan pengungkapan kasus kematian Brigadir J ini dilaksanakan secara transparan, profesional dan independen,"  ujar anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (22/7).

"Menjadi fundamental Tim Khusus yang dibentuk Kapolri yang melakukan penyidikan dapat memberikan informasi yang cukup dan terbuka kepada masyarakat, termasuk hasil autopsi," imbuhnya.


Legislator Partai Demokrat ini menguraikan, autopsi adalah pemeriksaan tubuh mayat dengan jalan pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian, penyakit, dan sebagainya.

Menurutnya, pendapat dokter diperlukan dalam rangka menemukan kebenaran materil atas perkara pidana karena hakim sebagai pemutus perkara tidak dibekali ilmu-ilmu yang berhubungan dengan anatomi tubuh manusia.

“Visum et repertum (termasuk autopsi atau visum bagian dalam tubuh) atau surat keterangan/laporan dari seorang ahli mengenai hasil pemeriksaannya terhadap sesuatu, misalnya terhadap mayat, digunakan sebagai ganti barang bukti karena barang bukti yang diperiksa tidak mungkin bisa dihadapkan di sidang pengadilan dalam keadaan sebagaimana adanya,” urai Didik.

Hal itu, kata dia, dimungkinkan karena barang bukti yang berhubungan dengan tubuh manusia, seperti luka, mayat, atau bagian tubuh lainnya dapat berubah menjadi sembuh atau membusuk.

Atas dasar itu, lanjutnya, visum et repertum termasuk autopsi penting untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana, mengarahkan penyidikan, menentukan jenis penuntutan, dan memberikan keyakinan hakim.

Itu lantaran peranan visum et repertum cukup penting, sehingga kejujuran dokter selaku pemberi keterangan amatlah penting dalam upaya penegakan hukum.

“Tidak dipungkiri, spekulasi publik masih terus berkembang termasuk hasil autopsi ini. Untuk itu, penting bagi penyidik untuk memberikan asupan informasi yang utuh kepada publik,”katanya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri menyetujui permintaan autopsi ulang atau ekshumasi dari keluarga Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Permintaan untuk autopsi ulang itu disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J dalam gelar awal yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, yang dihadiri penyidik dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya