Berita

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto/Net

Politik

Internal Gerindra Goyang, DPC Jaktim Gugat Prabowo Subianto ke Pengadilan

KAMIS, 21 JULI 2022 | 10:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polemik pemecatan Mohamad Taufik oleh Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra belum selesai. Kini, gugatan kembali muncul di internal partai pimpinan Prabowo Subianto atas kejelasan status Taufik.

DPC Partai Gerindra Jakarta Timur yang dipimpin Ali Lubis baru-baru ini menggugat Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto karena tak kunjung memecat Taufik sebagaimana rekomendasi MKP Gerindra. Gugatan itu diajukan DPD Gerindra Jakarta Timur ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut pun memunculkan reaksi dari Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.


"Kita sebagai kader harus patuh dan taat atas keputusan yang diambil partai (DPP). Partai sendiri belum mengambil kebijakan keputusan, ya kita harus ikut," kata Ahmad Riza diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (21/7).

Ariza yang juga menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa DPP Gerindra sampai saat ini belum mengambil keputusan mengenai status M. Taufik yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Ariza menerangkan, soal pemecatan Taufik dari kader Gerindra, adalah rekomendasi dari Majelis Kehormatan Gerindra, namun keputusannya merupakan kewenangan dari DPP Gerindra.

"Kan itu sudah disampaikan, bahwa dulu itu rekomendasi dari majelis kehormatan partai, namun kewenangan ada di DPP. Karenanya kita sebagai kader harus patuh dan taat," kata Ariza.

DPC Partai Gerindra Jakarta Timur menggugat Prabowo Subianto dan Dewan Pembina Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar Mohamad Taufik segera dipecat. Gugatan diajukan pada Kamis 7 Juli dan telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor registrasi 607/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN JKT.SEL.

"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra," demikian bunyi petitum gugatan DPC Partai Gerindra, dikutip dari Sistem Penelusuran Informasi Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya