Berita

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto/Net

Politik

Internal Gerindra Goyang, DPC Jaktim Gugat Prabowo Subianto ke Pengadilan

KAMIS, 21 JULI 2022 | 10:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polemik pemecatan Mohamad Taufik oleh Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra belum selesai. Kini, gugatan kembali muncul di internal partai pimpinan Prabowo Subianto atas kejelasan status Taufik.

DPC Partai Gerindra Jakarta Timur yang dipimpin Ali Lubis baru-baru ini menggugat Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto karena tak kunjung memecat Taufik sebagaimana rekomendasi MKP Gerindra. Gugatan itu diajukan DPD Gerindra Jakarta Timur ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut pun memunculkan reaksi dari Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.


"Kita sebagai kader harus patuh dan taat atas keputusan yang diambil partai (DPP). Partai sendiri belum mengambil kebijakan keputusan, ya kita harus ikut," kata Ahmad Riza diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (21/7).

Ariza yang juga menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa DPP Gerindra sampai saat ini belum mengambil keputusan mengenai status M. Taufik yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Ariza menerangkan, soal pemecatan Taufik dari kader Gerindra, adalah rekomendasi dari Majelis Kehormatan Gerindra, namun keputusannya merupakan kewenangan dari DPP Gerindra.

"Kan itu sudah disampaikan, bahwa dulu itu rekomendasi dari majelis kehormatan partai, namun kewenangan ada di DPP. Karenanya kita sebagai kader harus patuh dan taat," kata Ariza.

DPC Partai Gerindra Jakarta Timur menggugat Prabowo Subianto dan Dewan Pembina Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar Mohamad Taufik segera dipecat. Gugatan diajukan pada Kamis 7 Juli dan telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor registrasi 607/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN JKT.SEL.

"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra," demikian bunyi petitum gugatan DPC Partai Gerindra, dikutip dari Sistem Penelusuran Informasi Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel).

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya