Indonesia Youth Community Network (IYCN) melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Suharso Monoarfa/RMOL
Indonesia Youth Community Network (IYCN) melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Suharso Monoarfa/RMOL
Suharso diduga melakukan gratifikasi dan penggelapan kekayaan. Pasalnya, laporan keuangan yang dilaporkan Suharso ke KPK mengalami kejanggalan. Tercatat, harta kekayaan Suharso saat menjadi menteri sekaligus ketua umum PPP tiba-tiba mengalami kenaikan yang signifikan.
“Kami dari IYCN menyampaikan pengaduan masyarakat kepada KPK, terkait dugaan gratifikasi dan kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Suharso,†kata Ketua IYCN Fadli Rumakefing, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7).
Populer
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Senin, 13 April 2026 | 08:21
Kamis, 16 April 2026 | 13:50
UPDATE
Senin, 20 April 2026 | 12:16
Senin, 20 April 2026 | 12:05
Senin, 20 April 2026 | 12:01
Senin, 20 April 2026 | 11:55
Senin, 20 April 2026 | 11:43
Senin, 20 April 2026 | 11:27
Senin, 20 April 2026 | 11:25
Senin, 20 April 2026 | 11:06
Senin, 20 April 2026 | 10:55
Senin, 20 April 2026 | 10:34