Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/RMOL

Politik

KPK Beri Pembekalan Antikorupsi Pegawai Kementerian Perindustrian

KAMIS, 14 JULI 2022 | 08:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar executive briefing Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara (PAKU Integritas) di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kamis (14/7).

Kegiatan yang sama sebelumnya juga dilakukan KPK kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 24 Mei dan 24 Juni 2022.

Kali ini, PAKU Integritas akan dihadiri langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita; Sekretaris Jenderal, Dody Widodo; Inspektur Jenderal, Masrokhan; dan jajaran eselon satu lainnya.


Pembekalan antikorupsi akan disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

PAKU Integritas meliputi dua kegiatan utama, yaitu pembekalan antikorupsi dan diklat pembangunan integritas bagi para penyelenggara negara.

Kegiatan executive briefing ini, peserta akan mendapat pembekalan antikorupsi serta dialog terkait upaya inisiatif strategis, capaian, tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi serta upaya pembangunan budaya integritas di kementerian/lembaga.

Selain itu juga bertujuan untuk menggali dan meningkatkan kesadaran serta pemahaman antikorupsi berbasis keluarga. Sementara, untuk kegiatan diklat pembangunan integritas diberikan khusus kepada pejabat struktural eselon satu kementerian/lembaga.

Pada upaya pencegahan korupsi, Kemenperin dan KPK telah bekerja sama dalam sejumlah program dan kajian. Salah satunya terkait Survei Penilaian Integritas (SPI). Kemenperin termasuk dalam kategori 10 kementerian dengan hasil SPI tertinggi, yaitu meraih skor 85,52 dari skor rata-rata nasional 72,4.  

Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di instansi yang meliputi total 640 peserta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil SPI 2021 terdapat enam titik rawan korupsi di Kemenperin terkait penyalahgunaan fasilitas kantor, gratifikasi, suap, konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, serta trading in influence.

Dari hasil SPI tersebut, KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kemenperin menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya