Berita

Aksi di Sri Lanka/Net

Politik

Kebijakan Utang Pemerintah Berpotensi Undang Protes Besar seperti di Sri Lanka

RABU, 13 JULI 2022 | 12:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan ekonomi pemerintah yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential principle) berpotensi mengundang protes besar-besaran seperti yang terjadi di Sri Lanka.

Begitu pendapat kebijakan publik American Global University Jerry Massie, saat dihubunugi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/7).

"Negara ini semenjak dipegang (Presiden) Jokowi doyan ngutang sama China, yang bikin negara ini default atau gagal bayar utang. akibatnya negara ini bangkrut," ujar Jerry.


Menurut Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) ini, utang Indonesia saat ini sudah sama tingginya dengan Sri Lanka yang beberapa waktu lalu dihebohkan dengan aksi rakyat kepada pimpinan pemerintahannya.

"Tercatat utang luar negeri Sri Lanka per akhir 2021 adalah 50,72 miliar dolar Amerika Serikat. Kejadian ini sama persis dengan Indonesia yang suka ngutang. Bayangkan utang kita sudah tembus Rp 7.000 triliun," paparnya.

Lebih lanjut, Jerry tak memungkiri adanya penurunan target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia pada tahun ini sebesar Rp 804,2 triliun atau setara 4,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Ini lebih rendah dari perkiraan defisit sebelumnya yang sebesar Rp 868 triliun atau setara 4,85 persen dari PDB," imbuhnya mengungkap.

Akan tetapi, jika utang pemerintahan Jokowi dibandingkan dengan utang pemerintahan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono, nilainya jelas berbanding jauh.

"Utang SBY dalam 10 tahun Rp 1.3009 trillun tapi Jokowi hanya 4 tahun utangnya sampai Rp 1.809 triliun. Jadi saat SBY turun tahta, utang kita Rp 2.700 triliun. Era Jokowi utang Jokowi naik dramatis Rp 4.300 triliun dan bisa mencapai Rp 5.000 sampai Rp 6.000 triliun," tandasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya