Berita

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan didampingi putrinya, Futri Zulva Safitri saat operasi pasar di Lampung/Net

Politik

Zulhas Tidak Patut Manfaatkan Jabatan untuk Kampanye Anaknya, Padahal Baru Dilantik Jokowi

SELASA, 12 JULI 2022 | 12:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak sepatutnya Zulkifli Hasan alias Zulhas yang belum lama dilantik sebagai Menteri Perdagangan RI memanfaatkan jabatan demi mengampanyekan sang anak untuk mengikuti pertarungan Pilkada.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi viralnya pernyataan Mendag Zulhas yangmempromosikan putrinya, Futri Zulva Safitri saat melakukan operasi pasar 'Minyak Kita' di Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, Sabtu (9/7).

"Saya kira apa yang dilakukan Zulhas selain tidak bijak juga berpotensi konflik kepentingan. Kita tahu Zulhas baru dilantik oleh Jokowi, sudah selayaknya tidak memanfaatkan jabatannya untuk mengampanyekan anaknya," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/7).


Apalagi kampanye tersebut berhubungan dengan operasi minyak goreng murah yang memang menjadi tugas dan tanggung jawab Zulhas sebagai menteri.

"Zulhas tidak dapat membedakan, mana yang merupakan kepentingan pribadi dan kepentingan bangsa. Keduanya seperti dicampuradukkan," jelas Saiful.

Melihat manuver Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) belakangan ini, Saiful menilai Zulhas sudah tidak layak lagi dilanjutkan menjabat sebagai Mendag.

"Ia lupa bahwa dirinya juga berstatus sebagai menteri. Sungguh tidak layak bagi yang bersangkutan melakukan hal tersebut," pungkas Saiful.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya