Berita

Lili Pintauli Siregar/Net

Politik

Begini Tahapan Pergantian Lili Pintauli Siregar dari Wakil Ketua KPK

SENIN, 11 JULI 2022 | 16:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada sejumlah tahapan yang harus dijalani dalan proses pergantian Lili Pintauli Siregar (LPS) yang mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Begitu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menganggapi pengunduran diri LPS, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Senin (11/7).  

Politikus PKS ini menjelaskan, Presiden Joko Widodo hars mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk nama calon pengganti LPS. Selanjutnya, Komisi III DPR RI akan terlebih dahulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK pengganti LPS.


“Presiden yang ajukan Keppres. Setelahnya tetap harus melalui DPR, kemudian DPR melakukan fit and proper test,” ujar Nasir.

Di sisi lain, sambil menunggu nama calon pengganti LPS mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR RI, presiden melalui Keppres diharapkan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK menggantikan LPS untuk mengisi kekosongan.

“Mekanisme penetapan pimpinan KPK tergantung pada pemerintah mengirim nama yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR,” demikian Nasir Djamil.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dari jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan oleh Staf khusus (Stafsus) Menteri Sekretariat Negara, Faldo Maldini yang menjelaskan bahwa surat pengunduran diri Lili sudah diterima oleh Jokowi dan sudah disetujui.

"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar)," ujar Faldo kepada wartawan, Senin (11/7).

Adapun Lili saat ini sedang menjalani proses persidangan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya