Berita

Lili Pintauli Siregar/Net

Politik

Begini Tahapan Pergantian Lili Pintauli Siregar dari Wakil Ketua KPK

SENIN, 11 JULI 2022 | 16:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada sejumlah tahapan yang harus dijalani dalan proses pergantian Lili Pintauli Siregar (LPS) yang mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Begitu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menganggapi pengunduran diri LPS, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Senin (11/7).  

Politikus PKS ini menjelaskan, Presiden Joko Widodo hars mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk nama calon pengganti LPS. Selanjutnya, Komisi III DPR RI akan terlebih dahulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK pengganti LPS.


“Presiden yang ajukan Keppres. Setelahnya tetap harus melalui DPR, kemudian DPR melakukan fit and proper test,” ujar Nasir.

Di sisi lain, sambil menunggu nama calon pengganti LPS mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR RI, presiden melalui Keppres diharapkan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK menggantikan LPS untuk mengisi kekosongan.

“Mekanisme penetapan pimpinan KPK tergantung pada pemerintah mengirim nama yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR,” demikian Nasir Djamil.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dari jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan oleh Staf khusus (Stafsus) Menteri Sekretariat Negara, Faldo Maldini yang menjelaskan bahwa surat pengunduran diri Lili sudah diterima oleh Jokowi dan sudah disetujui.

"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar)," ujar Faldo kepada wartawan, Senin (11/7).

Adapun Lili saat ini sedang menjalani proses persidangan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya