Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani saat berkunjung ke Arab Saudi sebelum penyelenggaraan ibadah Haji awal Mei 2022 lalu/Ist

Politik

Tampung Catatan Komisi VIII, Puan akan Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2022

SENIN, 11 JULI 2022 | 03:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menampung catatan Komisi VIII DPR, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan akan melakukan evaluasi proses penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Puan menjelaskan, ada sejumlah catatan dari Komisi VIII DPR terkait pelaksanaan ibadah haji 1443 H. Catatan itu, kata Puan akan menjadi bahan para wakil rakyat di senayan untuk menjalankan proses evaluasi.

"Nantinya (catatan Komisi VIII) akan menjadi bahan evaluasi DPR bersama dengan pihak Pemerintah," demikian kata Puan, Minggu (10/7).


Politisi PDI Perjuangan itu, menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan terkait masih adanya keluhan dari jemaah haji Indonesia, seperti soal makanan, pemondokan, termasuk kuota haji.

Pendapat mantan Menko PMK ini, beberapa catatan tersebut akan disampaikan Komisi VIII DPR karena hal itu menjadi evaluasi DPR untuk penyelenggaraan ibadah haji berikutnya.

"DPR RI telah melaksanakan fungsi pengawasan pelaksanaan ibadah haji melalui Komisi VIII DPR yang telah menerjunkan tim ke Makkah dan Madinah," tambahnya.

Puan juga mengucapkan selamat kepada jemaah haji Indonesia yang sudah menyelesaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.  Ia berharap, jemaah haji dapat pulang ke Indonesia dengan selamat dan dalam keadaan sehat.

Apalagi, ditambahkan Puan, ibadah haji tahun 2022 menjadi yang pertama diikuti jemaah asal Indonesia setelah dua tahun tidak dilaksanakan karena pandemi Covid-19.

"Saya bersyukur jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan lancar. Insya Allah menjadi haji yang mabrur," ujarnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya