Berita

Ilustrasi/Net

Politik

3 Provinsi Baru di Papua, Komisi II DPR RI Segera Bahas UU Pemilu Bersama Pemerintah dan KPU

KAMIS, 30 JUNI 2022 | 22:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI akan segera melakukan pembahasan bersama pemerintah dan KPU Bawaslu terkait pemekaran 3 Provinsi di Papua. Pasalnya, penambahan Provinsi di Indonesia itu berdampak pada teknis pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami akan membahas segera dengan Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu,” kata Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP Rifqinizamy Karsayuda kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Kamis (30/6).

Rifqinizamy juga mengatakan Komisi II DPR RI membuka peluang untuk merevisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) seiring terjadinya pemekaran tiga Provinsi di Papua. Namun, kata dia, revisi itu tidak akan merubah substansi pelaksanaan Pemilu 2024.


“Memungkinkan dengan tidak merubah substansi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024,” pungkasnya.

Sebelumya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) pemekaran tiga Provinsi di Papua dalam Rapat Paripurna DPR RI di Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada hari ini Kamis (30/6).

Tiga Provinsi itu yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang pembentukan provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan, dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” ucap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya