Berita

Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan RUU Pemekaran Papua menjadi Undang-undang/Repro

Politik

DPR RI Sahkan RUU Pemekaran Papua Jadi UU

KAMIS, 30 JUNI 2022 | 12:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) pemekaran tiga Provinsi di Papua dalam Rapat Paripurna DPR RI di Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada hari ini Kamis (30/6).

Tiga Provinsi itu yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang pembentukan provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan, dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” ucap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat.


“Setuju!” jawab para anggota dewan lalu palu sidang diketuk Sufmi Dasco.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, tujuan pemekaran di Provinsi Papua merujuk Pasal 93 Peraturan Pemerintah (PP) 106/2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan otonomi khusus Provinsi Papua

“Pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan mempercepat peningkatkan pelayanan publik mempercepa kesejahteraan dan mengangkat harkat martabat masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyambut baik dan berterimakasih kepada DPR RI yang telah mengesahkan RUU Pemekaran Tiga Provinsi di Papua.

“Kami atas nama pemerintah mengucapkan tks dan apresiasi yang tinggi kepada yang mulia Ibu Ketua (Puan Maharani) dan seluruh pimpinan dan anggota yang telah memberikan dukungan pandnagan yang konstruktif serta kerjasama yang sangat baik,” demikian kata mantan Kapolri itu.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya