Berita

Ilustrasi janin hasil hasil aborsi/Net

Dahlan Iskan

Imam Trump

RABU, 29 JUNI 2022 | 05:23 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

PUTUSAN itu tebalnya 213 halaman. Proses sidangnya 6 bulan. Begitu diumumkan Jumat lalu hebohnya bukan main.

Maklum, soal aborsi: boleh atau tidak.

Putusannya: terserah negara bagian.


Maka mantan Presiden Donald Trump jadi pahlawan.

Rezeki Trump.

Di masa jabatannya–yang hanya 4 tahun– ada tiga kursi hakim agung kosong. Ia angkatlah tiga hakim baru. Semuanya beraliran konservatif.

Tidak semua Presiden AS punya nasib begitu baik. Presiden tidak bisa mengganti hakim agung federal. Jabatan itu seumur hidup. Ia presiden hanya bisa mengisi kalau ada yang meninggal. Atau mengundurkan diri.

Di Mahkamah Agung lah ''pertempuran'' soal aborsi terjadi. Selama 50 tahun terakhir. Gegap gempita. Antara kubu liberal (Demokrat) lawan konservatif (Republik). Yakni sejak MA memutuskan kasus yang terjadi di Texas di tahun 1972.

Waktu itu ada seorang janda hamil. Dia mau gugurkan kandungan. Tidak berani. Di Texas menggugurkan kandungan dianggap melanggar hukum.

Sang janda menggugat peraturan itu. Ia menang.

Mahkamah Agung memutuskan: itu hak sang janda untuk menentukan apa yang terbaik untuk dirinyi.

Mahkamah Agung, kala itu, merasa berhak memutuskan itu. Inti gugatan sang janda dianggap masalah konstitusi negara yang harus ditegakkan: hak individu warga negara harus dijunjung tinggi.

Berarti sang janda bisa melakukan aborsi. Tapi telat.

Saat putusan itu terbit bayinyi sudah berusia 3 tahun. Sebenarnya, sambil menunggu putusan itu sang janda terpikir untuk ke California. Yakni untuk melakukan aborsi di sana. Di negara bagian itu oborsi diperbolehkan tanpa syarat apa-apa.

Nama sang janda kini banyak disebut lagi di media. Putusan itu dibatalkan. Dia tidak akan tahu. Dia sudah meninggal dunia.

Sejak putusan tahun 1972 itu, golongan konservatif merasa dikalahkan. Mereka ini golongan yang lebih religius. Ajaran agama melarang aborsi.

Mereka kalah. Mereka tidak menyerah. Mereka pun meningkatkan perjuangan. Di berbagai sektor.

Setiap menjelang Pilpres para aktivis anti aborsi pilih-pilih: akan mendukung capres yang mana. Pasti yang dari Partai Republik, tapi yang siapa. Yakni yang punya komitmen mendukung perjuangan anti-aborsi.

Di tahun 2012 mereka menemukan Donald Trump.

"Kita kan tidak tahu Trump. Latar belakangnya juga tidak jelas. Tapi ternyata ia mau berjanji komit atas perjuangan anti-aborsi," ujar seorang tokoh aktivis di sana.

Dari pengalaman para aktivis itu bisa diketahui bahwa banyak capres Republik yang takut memberikan komitmen bidang aborsi ini. Mereka takut kehilangan suara. Sedang Trump kelihatan mantap.

Trump terpilih di tahun 2014.

Kini Trump dielu-elukan di kelompok konservatif. Apalagi keadaan ekonomi sepeninggalnya terus memburuk. Di zaman Joe Biden ini inflasi melejit. Mengalahkan masa siapa pun selama 50 tahun. Harga BBM dua kali lipat dari zaman Trump. Ancaman resesi di depan mata.

Liberal mati angin. Kubu liberal meradang. Demo terjadi di seluruh Amerika. Demo damai. Mereka sangat khawatir putusan ini akan memengaruhi Pemilu legislatif bulan November depan. Kini Demokrat masih menguasai Kongres. Jangan-jangan hasil Pemilu November nanti membalikkan keadaan.

Sedih dan gembira. Demokrat dan Republik.

Negara-negara bagian yang selama ini sudah melarang aborsi bersiap menerapkan sanksi hukum bagi pelanggarnya.

Bukan hanya pelaku tapi juga dokter dan perawatnya. Ada lima negara bagian yang melarang total aborsi: Texas, tetangga terdekatnya, Louisiana. dan Oklahoma, serta North Carolina dan South Dakota di utara.

Yang baru siap-siap pun kini bersemangat untuk segera melarang aborsi: Mississippi, Tennessee, Kentucky, Missouri, Idaho, Utah, Wyoming dan North Dakota. Wisconsin dan West Virginia pun akan menyusul.

Mungkin dalam kadar yang lebih ringan: ada yang boleh aborsi sepanjang janin baru berumur 4 minggu. Ada yang batasnya 6 minggu. Ada yang asal tidak lebih dari 20 minggu.

Setelah putusan Mahkamah Agung Jumat lalu itu negara bagian kembali menentukan dalam hal aborsi. Putusan ini sangat kuat: 6:3. Jelaslah bahwa tiga hakim agung yang diangkat Trump sangat menentukan perjuangan ideologi lewat jalur politik.

Mungkin itulah yang dianut Kiai Imam Jazuli di Cirebon. Yang pasang badan belakangan ini:  ideologi ahlulsunnah wal jamaah harus diperjuangkan lewat politik. Konkretnya: semua orang NU wajib ber-PKB.

Ia bukan pengurus PKB –pun di tingkat bawah. Tapi ia bisa jadi Trump di kalangan NU.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya