Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan/Net

Presisi

Gara-gara Uang Rp 15 Juta, Seorang Pria Nekat Selundupkan Ganja 214 Kg

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 05:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dijanjikan uang sebesar Rp 15 Juta jika berhasil membawa ganja sebanyak 214 kilogram dari Sumatera ke Jawa, seorang pria nekat.

Hal itu tersebut yang membuat NP nekat membawa 4 karung berisi kemasan ganja kering.

"Kita mendapatkan keterangan hasil pemeriksaan dia mendapat janji untuk mengedarkan narkotika jenis ganja dari seseorang dengan imbalan Rp 15 juta packing dalam mobil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakbar, Kebon Jeruk, Rabu (15/6).


NP sendiri mendapat perintah dari TA yang kini sedang buron. Awal mula pengungkapan saat polisi mengetahui adanya informasi bahwa akan ada pengiriman ganja dari wilayah Mandailing Natal di Sumatera Utara ke Pulau Jawa. 

Tak butuh waktu lama dalam penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan NP di Dusun Pinyongek Desa Ranjau Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Kini, NP dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) UU RI 35/2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yaitu Rp10 miliar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya