Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan/RMOL

Hukum

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Dicecar KPK Soal Komunikasinya dengan Ade Yasin

RABU, 15 JUNI 2022 | 11:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan ternyata dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya komunikasi dengan Bupati Bogor non-aktif Ade Yasin (AY) dalam pelaksanaan proses audit oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar).

Hal itu didalami tim penyidik saat memeriksa Iwan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Bogor di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/6).

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan koordinasi dan komunikasi saksi dengan tersangka AY dalam pelaksanaan proses audit oleh tim BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu siang (15/6).


Selain itu, di waktu dan tempat yang sama, tim penyidik juga telah memeriksa tujuh orang lainnya sebagai saksi untuk tersangka Ade dkk dkk.

Saksi-saksi yang sudah diperiksa, yaitu Soebiantoro selaku Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor; Khairul Amarullah selaku Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Pemkab Bogor; M Dadang Iwa Suwahyu selaku Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang Pemkab Bogor.

Selanjutnya, Kiki Rizki Fauzi selaku Staf di Sekretariat Daerah Pemkab Bogor; Dessy Amalia selaku Pemeriksa Madya BPK RI; Dede Sopian selaku pemilik CV Dede Print; dan Lambok Latief selaku wiraswasta.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi terkait antara lain terkait dengan pengumpulan uang-uang dari beberapa SKPD dan pihak swasta melalui orang kepercayaan dari tersangka AY," pungkas Ali.

Sementara itu, seorang saksi lainnya tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang, yaitu Anisa Rizky Septiani alias Ica selaku ajudan Bupati Bogor.

Selain itu, tim penyidik pada hari ini, Rabu (15/5) juga memanggil seorang saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK. Dia adalah, Gantara Lenggana selaku Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Pemkab Bogor.

Ade Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (27/5) bersama dengan tujuh orang lainnya, yaitu Maulana Adam (MA); Ihsan Ayatullah (IA); Rizki Taufik (RT).

Selanjutnya, Anthon Merdiansyah (ATM) selaku pegawai BPK Perwakilan Jabar atau Kasub Auditorat Jabar III atau pengendali teknis; Arko Mulawan (AM) selaku pegawai BPK Perwakilan Jabar atau Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) selaku pegawai BPK Perwakilan Jabar atau pemeriksa; dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR) selaku pegawai BPK Perwakilan Jabar atau pemeriksa.

Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga memberikan uang suap kepada para pegawai BPK Perwakilan Jabar agar Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saat diaudit oleh BPK.

Salah satu proyek yang diaudit, yaitu terkait pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

Selama proses audit itu, diduga ada beberapa kali pemberian uang oleh Ade melalui tersangka Ihsan dan Maulana kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya