Berita

Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa Amalia/Net

Politik

PKS: Kenaikan Tarif Masuk Borobudur Bukti Nyata Pemerintah Inkonsisten!

SENIN, 06 JUNI 2022 | 16:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pembatasan kuota pengunjung dan kenaikan tarif untuk naik ke area stupa Candi Borobudur yang belum lama ini diumumkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terus menuai kritik.

Fraksi PKS menilai, alasan kenaikan dengan dalih menjaga warisan budaya dunia tersebut merupakan bukti nyata inkonsistensi pemerintah. Terlebih Candi Borobudur telah ditetapkan sebagai destinasi superprioritas.

Demikian ditegaskan Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa Amalia dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/6).


“Inkonsistensi Pemerintah sangat nyata disini. Borobudur sudah ditetapkan sebagai destinasi superprioritas bukan destinasi konservasi,” tegas Ledia Hanifa.

Seharusnya, kata Ledia, ketika destinasi superprioritas ditetapkan, Pemerintah bisa melakukan berbagai cara untuk mendatangkan sebanyak mungkin wisatawan dengan segala konsekuensinya.

“Karenanya harus dipikirkan bagaimana caranya agar bisa mendatangkan wisatawan yang banyak untuk mendapat penghasilan yang banyak. Secara logika memang berarti tiket tidak boleh mahal,” sesalnya.

Anggota Komisi X DPR RI ini menyebutkan bahwa Pemerintah baru bisa menaikkan tarif Candi Borobudur apabila ditetapkan menjadi destinasi konservasi. Sebab, ketika diberlakukan destinasi konservasi membuat pembatasan pengunjung harus dilakukan demi menjaga kelestarian Candi Borobudur.  

“Destinasi konservasi akan sangat membatasi wisatawan yang hadir karena menjaga kondisi Borobudur yang sudah mulai rusak dan perlu konservasi secara serius. Wajar jika tiket masuknya mahal karena memang harus dibatasi jumlah orangnya,” demikian Ledia Hanifa.

Menko Luhut akan membatasi pengunjung Candi Borobudur dan menerapkan tarif baru untuk tiket naik ke Candi Borobudur. Pengunjung lokal atau turis lokal nantinya diharuskan membayar tiket naik ke Candi Borobudur Rp 750.000.

Ia menargetkan, dengan ketetapan aturan tiket masuk Borobudur yang baru, jumlah kunjungan wisatawan ke candi Budha itu 1.200 orang per hari.

Sementara untuk wisatawan mancanegara, lanjut Luhut, bakal dikenakan tiket naik ke Candi Borobudur 100 dollar AS atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 1.443.000 (kurs Rp 14.400) atau hampir dua kali lipat dari harga tiket kategori yang sama untuk turis lokal.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya