Berita

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Bisnis

Masih 41 Persen dari PDB, Luhut Klaim Utang 7 Ribu Triliun Kecil

JUMAT, 27 MEI 2022 | 05:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Meskipun saat ini utang Indonesia tercatat Rp 7.000 ribu triliun, namun jumlah itu menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terbilang masih kecil.

“Ya utangnya memang Rp7.000 triliun tapi itu masih kecil, 41persen dari PDB kita. Jadi ndak ada masalah. Dan kita salah satu utang yang terkecil di dunia ini," tegas Luhut dalam Dies Natalis GAMKI ke-60 yang ditayangkan via akun Youtube GAMKI Balikpapan, Kamis (26/5).

Diketahui bahwa sesuai dengan aturan UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara memperbolehkan Indonesia berhutang sebesar 60 persen terhadap PDB.


Oleh karena itu, Luhut meminta agar masyarakat jangan salah menilai mengenai utang RI yang dikatakan membengkak. Dia pun menambahkan sejumlah indikator ekonomi tanah air pun kian membaik pascapandemi Covid-19. Misalnya tingkat pengangguran hingga capaian dari realisasi investasi Indonesia.

"Jadi ini data. Jadi saya kira kalau nanti teman-teman GAMKI, orang tanya banyak pengamat-pengamat asal bunyi asal nyinyir itu suruh lihatin aja data ini. Nah dia bisa berdiskusi. Makanya saya suka kadang-kadang suka nantang datang ke mari, bawa angkamu, datamu, kita lihat siapa yang benar," tambahnya.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya